SuaraJakarta.id - Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Mursidin memastikan 400.293 Keluarga Penerima Manfaat/KPM menerima Bantuan Sosial Tunai atau BST yang disalurkan mulai Senin (19/7/2021).
Bantuan sosial itu, kata Mursidin, yakni berasal dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Dari Kemensos di Jakarta Barat jumlahnya 326.345 KPM. Dari DKI 73.948 jumlah KPM. Totalnya 400.293 KPM," kata Mursidin di Jakarta, Senin.
Nantinya, bantuan dari Kementerian Sosial akan dikirim melalui PT Pos selaku pihak yang menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat.
Sedangkan bantuan dari Pemprov DKI akan dikirim melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300 ribu untuk periode Juli dan Agustus.
Tidak hanya itu, para penerima BST juga akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram dari pemerintah pusat maupun Pemprov DKI.
"Setiap KPM menerima 10 kilogram. Jadi pembagian beriringan," ujar Mursidin.
Mursidin berharap bantuan pemerintah pusat dan Pemprov DKI bisa tepat sasaran dan membantu perekonomian warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. (Antara)