SuaraJakarta.id - Camat Pamulang Mukroni membenarkan bahwa oknum Satpol PP yang viral membentak dan mengancam pemilik angkringan di Pamulang saat razia PPKM merupakan anak buahnya.
Terkait insiden yang terjadi pada, Minggu (18/7/2021) malam tersebut, Mukroni mengklaim telah memanggil oknum Satpol PP tersebut dan memberikan teguran.
Meski sudah memberi teguran, dirinya mengklaim bahwa kesan 'membentak' yang dilakukan pegawainya itu hanya salah paham soal gaya bahasa saja.
"Saya sudah panggil petugas trantib yang bersangkutan, tidak ada kekerasan. Hanya saja dari bahasa percakapan yang mungkin kurang humanis, baik dari petugas maupun pedagang," kata Mukroni, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga:Berlakukan PPKM Level 4, Wali Kota Tangsel: Penurunan Kasus Belum Menggembirakan
"Kalau bicara bentak itu kan bisa saja gaya bahasa. Misalnya, gaya bahasa orang Solo dengan bahasa Betawi. Kebetulan petugasnya juga orang Betawi. Bisa saja orang Betawi itu logatnya sama dengan Batak agak kencang. Mungkin versinya orang Solo, bahasa begitu diartikan membentak," sambung Mukroni.
Dia juga meminta, petugas Satpol PP dapat bersabar saat menghadapi sikap dari para pedagang yang ditertibkan saat operasi penertiban berlangsung.
"Setiap apel selalu saya sampaikan untuk menyampaikan secara humanis dan persuasif ketika ada pelanggaran PPKM Darurat. Saya tekankan kita harus bersikap bersabar. Sebagai petugas di lapangan capek, kita harus menerima apa adanya," pungkasnya.
Viral di Medsos
Diberitakan sebelumnya, sebuah video petugas Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) membentak penjual angkringan saat razia PPKM Darurat, viral di media sosial.
Baca Juga:Kemenag Tangsel Akan Tegur Ratusan Masjid yang Gelar Salat Idul Adha saat PPKM
Dalam video itu, terlihat puluhan petugas Satpol PP Tangsel tengah menertibkan salah satu angkringan bernama Filosofi Angkringan di Jalan Siliwangi, Pamulang.