Berlakukan PPKM Level 4, Wali Kota Tangsel: Penurunan Kasus Belum Menggembirakan

Aturan dalam PPKM Level 4 masih sama dengan PPKM Darurat.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 Juli 2021 | 18:04 WIB
Berlakukan PPKM Level 4, Wali Kota Tangsel: Penurunan Kasus Belum Menggembirakan
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie usai menghadiri vaksinasi massal di Sport Center, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Selasa (15/6/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Kini, namanya berubah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.

"Saya sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/2535/Huk tentang Perpanjangan PPKM Level 4 COVID-19 yang mulai berlaku hari ini," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (21/7/2021).

Wali Kota Tangsel menerangkan, pihaknya telah melakukan PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Hasilnya, diklaim terjadi penurunan kasus dan peningkatan kepatuhan masyarakat, meski angkanya belum menggembirakan.

Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Warga Cianjur Menjerit: Pemerintah Harus Perhatikan Pedagang Kecil

"Ada penurunan, seperti angka penularan sudah turun jadi 3 persen. Angka kematian harian turun juga menurun dari 50 kini jadi 41 orang meninggal per hari. Ketersediaan ruang perawatan juga bertambah," terangnya.

"Ada penurunan walaupun belum menggembirakan. Disiplin masyarakat naik dari 80 jadi 81 persen, angkanya belum menggembirakan," sambung Benyamin.

Wali Kota Tangsel menuturkan, aturan dalam PPKM Level 4 masih sama dengan PPKM Darurat. Jam operasional rumah makan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan hanya melayani take away atau delivery.

Selain itu, seluruh mall di Tangsel masih tutup sementara dan jam operasional pasar tradisional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Sedangkan aktivitas konstruksi diperbolehkan operasional 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga:Kemenag Tangsel Akan Tegur Ratusan Masjid yang Gelar Salat Idul Adha saat PPKM

Aktivitas pembelajaran dari tingkat TK hingga lembaga perguruan tinggi masih dilaksanakan secara daring atau online.

"Untuk tempat ibadah atau rumah ibadah yang meliputi masjid, mushola, gereja, pura, vihara, klenteng dan tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 4," papar Benyamin.

Tak hanya itu, pihaknya menerapkan work from home (WFH) 100 persen untuk sektor non essensial. Untuk kantor pemerintahan layanan publik maksimal work from offfice (WFO) 25 persen.

"Nah untuk kegiatan masyarakat seperti resepsi pernikahan dan khitanan dilarang selama PPKM ini berlaku," pungkas Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Berikan Teguran

Sementara itu, terkait oknum Satpol PP yang viral membentak dan mengancam pemilik angkringan saat razia PPKM Darurat di Pamulang, Minggu (18/7/2021) malam, Benyamin menyebut pihaknya telah memberikan teguran.

Benyamin mengatakan, oknum Satpol PP Tangsel yang membentak pemilik angkringan itu merupakan pegawai keamanan dan ketertiban di Kecamatan Pamulang.

Dia mengatakan, sudah memberikan teguran langsung kepada Camat Pamulang Mukroni lantaran anak buahnya bersikap arogan saat penertiban pedagang dalam masa PPKM Darurat.

"Saya sudah lakukan teguran langsung ke Camatnya. Dalam bertugas, Satpol PP harus bersikap tegas dan humanis," kata Benyamin.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ditemui di Puspemkot Tangsel, Jumat (11/6/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ditemui di Puspemkot Tangsel, Jumat (11/6/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Benyamin juga mengaku, sudah mendapat penjelasan dari Camat Pamulang perihal viralnya aksi oknum Satpol PP tersebut.

Saat itu, kata Benyamin, pihak Satpol PP yang melintas saat penertiban sudah memberikan teguran kepada pemilik angkringan lantaran diketahui melayani makan di tempat.

Petugas yang melihat itu kemudian memberikan teguran dan meminta untuk tak melayani pembeli makan di tempat.

"Camatnya sudah menjelaskan terjadinya demikian, artinya Satpol PP lewat suruh tidak boleh makan di tempat. Kemudian ditinggal, tapi saat petugas balik lagi yang makan di tempat masih ramai juga. Tapi bagaimana pun cara Satpol PP melakukan peneguran seperti itu keliru," beber Benyamin.

Dirinya pun sudah meminta Camat Pamulang Mukroni untuk memberi teguran kepada oknum petugas trantib Satpol PP Kecamatan itu.

"Saya minta untuk melakukan peneguran. Dia statusnya non-ASN untuk diberikan teguran," ungkapnya.

Terpisah, Camat Pamulang Mukroni membenarkan bahwa petugas yang viral itu merupakan anah buahnya.

Meski sudah memberi teguran, dirinya mengklaim bahwa kesan 'membentak' yang dilakukan pegawainya itu hanya salah paham soal gaya bahasa saja.

"Saya sudah panggil petugas trantib yang bersangkutan, tidak ada kekerasan. Hanya saja dari bahasa percakapan yang mungkin kurang humanis, baik dari petugas maupun pedagang," kata Mukroni.

"Intinya tidak ada kekerasan hanya omongan saja. Kalau bicara bentak itu kan bisa saja gaya bahasa. Misalnya, gaya bahasa orang Solo dengan bahasa Betawi. Kebetulan petugasnya juga orang Betawi. Bisa saja orang Betawi itu logatnya sama dengan Batak agak kencang. Mungkin versinya orang Solo, bahasa begitu diartikan membentak," sambung Mukroni.

Dia juga meminta, petugas Satpol PP dapat bersabar saat menghadapi sikap dari para pedagang yang ditertibkan saat operasi penertiban berlangsung.

"Setiap apel selalu saya disampaikan untuk menyampaikan secara humanis dan persuasif ketika ada pelanggaran PPKM Darurat. Saya tekankan kita harus bersikap bersabar. Sebagai petugas di lapangan capek, kita harus menerima apa adanya," pungkasnya.

Viral di Medsos

Diberitakan sebelumnya, sebuah video petugas Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) membentak penjual angkringan saat razia PPKM Darurat, viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat puluhan petugas Satpol PP Tangsel tengah menertibkan salah satu angkringan bernama Filosofi Angkringan di Jalan Siliwangi, Pamulang.

Video viral itu diunggah akun Instagram @tangsel_update. Insiden ini terjadi pada, Minggu (18/7/2021) malam.

Proses penertiban itu, sempat diwarnai adu mulut antara petugas dan pemilik angkringan.

Pemilik angkringan adu argumen dengan Satpol PP Kota Tangsel saat razia PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021) malam. [Ist]
Pemilik angkringan adu argumen dengan Satpol PP Kota Tangsel saat razia PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021) malam. [Ist]

Pasalnya, pemilik angkringan tak terima lantaran rekannya yang seorang perempuan dibentak-bentak oleh petugas Satpol PP Tangsel saat razia PPKM Darurat.

Aksi oknum Satpol PP Tangsel membentak pedagang angkringan dibenarkan oleh pemilik Filosofi Angkringan, Ahmad Shofwan. Dia menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu malam sekira pukul 20.45 WIB.

Saat itu, kata Shofwan, dirinya tengah menyiapkan pesanan take away dan delivery yang sudah diterapkan sejak PPKM Darurat berlaku.

Kemudian, datang sejumlah petugas Satpol PP yang menegur dan memberikan imbauan untuk menutup angkringan tersebut.

Shofwan kesal, lantaran partner perempuannya dibentak oleh salah seorang petugas.

"Ceritanya sesuai dengan video viral itu. Himbauan dari petugas nggak sederhana, dia datang ngomong ke partner perempuan saya dengan nada keras, ngebentak-bentak. Makanya saya langsung angkat bicara," terangnya kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (20/7/2021).

Ancam Pemilik Angkringan

Shofwan menyayangkan sikap arogan petugas yang memberikan imbauan PPKM Darurat dengan nada tinggi. Terlebih kepada perempuan.

"Kata-katanya himbauan aja, 'Mbak ini dibilanginnya ngeyel' pakai nada tinggi, nggak sesuai dengan ngobrol sama perempuan. Sebelum-sebelumnya kita selalu nurut, selalu tutup baik-baik. Dari awal bentak-bentak saya angkat bicara," kata Shofwan.

Untuk menghormati petugas, Shofwan pun kemudian meminta maaf dan mengapresiasi petugas yang melakukan penertiban PPKM Darurat itu.

Tetapi, tiba-tiba ada salah satu oknum Satpol PP yang mengancam akan membawa dan mengamankan Shofwan jika video penertiban itu viral di media.

"Saya menyampaikan, mengapresiasi petugas, berterima kasih dan meminta maaf. Tiba-tiba ada petugas yang bilang 'Kalau naikin ke media, dianya aja yang dibawa' dia teriak sambil bawa-bawa toa," ungkapnya.

Oknum Satpol PP Tangsel menunjuk dan mengancam pemilik angkringan saat razia PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021) malam. [Ist]
Oknum Satpol PP Tangsel menunjuk dan mengancam pemilik angkringan saat razia PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021) malam. [Ist]

Shofwan yang merupakan mahasiswa Teknik Industri tingkat akhir di Universitas Pamulang itu mengaku, aksi arogan petugas tersebut bukan kali pertama terjadi.

Sejak diberlakukannya PPKM Darurat itu, dia dan rekannya sudah beberapa kali mendapat teguran dari petugas dengan nada tinggi. Saat itu, dia hanya bisa pasrah dan menutup angkringannya.

"Sudah sering, cuma kemarin inisiatif dari saya suruh video. Perempuan partner saya itu tiap ada himbauan, petugasnya ngebentak-bentak, mau saya tegur tapi dia selalu nahan saya. Semenjak PPKM Darurat sudah tiga kali, terkahir minggu malam kemarin," paparnya.

Meski mendapat ancaman akan diamankan usai videonya viral, hingga saat ini Shofwan mengaku, masih aman. Tak ada petugas yang menghubungi bahkan menjemput dirinya.

"Alhamdulillah untuk saat ini masih aman," aku Shofwan yang sudah tiga tahun usaha angkringan untuk biaya kuliah itu.

Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana membenarkan peristiwa tersebut.

Dirinya menyayangkan oknum anak buahnya yang bersikap arogan dalam melakukan penertiban PPKM Darurat.

"Iya benar, kami juga sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. Itu merupakan petugas trantib kecamatan. Kami sudah laporkan ke pimpinan dan diproses," bebernya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak