PPKM Level 4, Pengunjung Pasar Cipete Utara Naik 40 Persen

Berharap agar penyesuaian PPKM Level 4 tidak diperpanjang lagi sehingga operasional Pasar Cipete Utara kembali seperti semula.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 28 Juli 2021 | 17:05 WIB
PPKM Level 4, Pengunjung Pasar Cipete Utara Naik 40 Persen
Situasi di depan pintu masuk Pasar Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada penyesuaian PPKM Level 4 hari ke-3, Rabu (28/7/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]

SuaraJakarta.id - Jumlah pengunjung Pasar Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, meningkat sekitar 40 persen setelah penyesuaian kebijakan PPKM Level 4 bergulir pada, Senin (26/7/2021).

Staf Pengelola Pasar Cipete Utara, Warsito mengungkapkan, jumlah pengunjung sebelum penyesuaian PPKM Level 4 hanya berkisar 280 orang dari biasanya 700 orang per hari.

"Yang pasti ada perubahan selama PPKM Level 4. Paling tidak lebih banyak dibanding sebelumnya. Pengunjung kurang lebih naik 40 persen dibanding PPKM sebelumnya atau sekitar 280 pengunjung," kata Warsito, Rabu (28/7/2021).

Warsito mengatakan peningkatan itu tak terlepas dari penambahan waktu jam operasional pedagang di pasar.

Baca Juga:Dibuka Hari Ini, Pedagang dan Pengunjung Pasar Tanah Abang Wajib Tunjukan Kartu Vaksin

Dia menuturkan kebijakan tersebut tidak hanya berdampak positif dengan pengunjung. Namun juga pada jumlah pedagang yang beroperasi.

"Total pedagang yang terdaftar di sini sebanyak 237 pedagang. Tetapi yang aktif sejak PPKM Level 4 sekitar 200 lebih pedagang," ujar dia.

Guna mencegah adanya potensi penularan COVID-19, pengelola Pasar Cipete Utara melakukan pengukuran suhu tubuh terhadap para pengunjung dan pedagang yang berada di pasar, serta mensosialisasikan agar tetap menggunakan masker saat berinteraksi.

Warsito pun berharap agar penyesuaian PPKM Level 4 tidak diperpanjang lagi sehingga operasional Pasar Cipete Utara kembali seperti semula.

"Kalau memang PPKM gak diperpanjang lagi, maunya operasinya kembali seperti biasa biar biaya operasional pasar bisa tertupi," ungkap Warsito.

Baca Juga:Tempat Pangkas Rambut di Jakarta Kini Boleh Beroperasi Asalkan Patuhi Syaratnya Ini

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu pedagang buah, Didi (46) yang mengharapkan agar penyesuaian PPKM Level 4 berlanjut pada pelonggaran aturan operasional pasar.

"Kalau menurut saya jangan diperpanjang lagi. Biar bisa meningkatkan ekonomi kita yang sekarang penjualan gak tentu," tutur Didi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini