Pemprov DKI Tutup Seluruh RPTRA Selama PPKM Level 4, Pengecualian untuk...

Penutupan RPTRA di Jakarta telah berlangsung sejak 26 Juli 2021 lalu hingga 2 Agustus mendatang.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 31 Juli 2021 | 10:10 WIB
Pemprov DKI Tutup Seluruh RPTRA Selama PPKM Level 4, Pengecualian untuk...
Pekerja membuat lubang resapan air di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Seruni, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (21/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup seluruh RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Penutupan RPTRA di Jakarta tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Nomor 177/SE/2021.

Penutupan RPTRA di Jakarta telah berlangsung sejak 26 Juli 2021 lalu hingga 2 Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan pihak Pemprov DKI melalui akun Instagram resminya, @dkijakarta.

Baca Juga:Minta Warga Isoman di Rumah Lapor RT, Wagub DKI: Perlu Ada Keterbukaan

"Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa, seluruh RPTRA di Jakarta ditutup sementara," tulis akun tersebut dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Sabtu (31/7/2021).

"Selama penutupan tidak melayani masyarakat yang berkunjung dan melakukan kegiatan di RPTRA," tambahnya.

Meski begitu, Pemprov DKI memberikan pengecualian terkait penggunaan RPTRA di Jakarta selama PPKM Level 4.

Antara lain untuk kegiatan vaksinasi COVID-19 dan untuk penampungan korban banjir atau bencana yang lain.

Perpanjangan PPKM Level 4 Jakarta

Baca Juga:Dinkes DKI: Vaksin Booster Khusus Nakes, Belum untuk Masyarakat Umum

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menerbitkan kembali aturan soal penerapan PPKM Level 4 Jakarta. Regulasi yang dibuat kali ini tidak jauh berbeda dengan instruksi Pemerintah Pusat.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 938 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Level 4. Melalui regulasi ini, Anies memperpanjang PPKM Level 4 sampai 2 Agustus mendatang.

Isi Kepgub sama seperti aturan dari Pemerintah Pusat. Dalam Kepgub itu, Anies juga membatasi waktu makan di warung makan seperti warteg maksimal 20 menit. Jumlah pengunjung juga dibatasi di lokasi maksimal tiga orang.

"Dengan pengunjung maksimal makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit dengan penerapan protokol lebih ketat," ujar Anies dalam Kepgub, Selasa (27/7/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat upacara pemecatan delapan petugas Dishub yang langgar PPKM Darurat di Balai Kota, Jumat (9/7/2021). [Dok Pemprov DKI]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat upacara pemecatan delapan petugas Dishub yang langgar PPKM Darurat di Balai Kota, Jumat (9/7/2021). [Dok Pemprov DKI]

Begitu juga dengan para pedagang kaki lima dan penjual jajanan pinggir jalan. Mereka boleh berjualan dengan batas maksimal waktunya hingga pukul 20.00 WIB.

Kendati demikian, Anies melarang restoran yang berada di mall, atau gedung dan toko tertutup untuk mengadakan layanan makan di tempat atau dine in.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak