![Petugas Pos Indonesia mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara Door to Door kepada warga di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Minggu (25/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/25/55202-pendistribusian-bst-bantuan-sosial-tunai.jpg)
Penerima BST akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.
Berikut mekanisme BST Pemprov DKI Jakarta selama PPKM Darurat:
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
- Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
- Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.
Baca Juga:Anies Bersurat soal Masalah Data Penerima BST, Begini Reaksi Mensos Risma