Tak Kunjung Dapat Kepastian Jadwal Balapan, Pemprov DKI Stop Pendanaan Formula E

Jakpro selaku penyelenggara, telah melakukan negosiasi ulang dengan pihak Formula E Operasions (FEO).

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 03 Agustus 2021 | 20:50 WIB
Tak Kunjung Dapat Kepastian Jadwal Balapan, Pemprov DKI Stop Pendanaan Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kemeja biru) memantau balapan mobil listrik Formula E di Brooklyn Street Circuit, New York. (Facebook/Anies Baswedan)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memutuskan menghentikan pendanaan ajang Formula E Jakarta. Alasannya, balapan mobil listrik ini tidak kunjung dapat kepastian kapan akan bisa digelar di jalanan Ibu Kota.

Hal ini tertuang dalam penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi DPRD DKI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan APBD tahun 2020 dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (3/7/2021) di gedung DPRD DKI.

"Sehubungan dengan ditundanya penyelenggaraan musim keenam Formula E pada beberapa kota penyelenggara, termasuk Jakarta, maka telah dilakukan penghentian segera atas penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2," ujar Riza mewakili dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).

Riza menjelaskan, pihaknya melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara, telah melakukan negosiasi ulang dengan pihak Formula E Operasions (FEO).

Baca Juga:Yakin Sertifikat Vaksinasi Tak Bisa Dipalsukan, Wagub DKI: kan Ada QR Code

Kedua belah pihak membahas soal kerja sama, pendanaan, dan waktu pasti balapan akan digelar.

"Atas dana commitment fee yang telah direalisasikan akan tetap dapat digunakan sebagai syarat penyelenggaraan event Formula E yang tertunda karena pandemi COVID-19," kata Riza.

Kemudian, commitment fee selanjutnya juga akan dijadwalkan kembali kapan akan dibayarkan. Indikatornya adalah kepastian jadwal balapan dan pandemi COVID-19.

"Akan dilakukan penjadwalan kembali setelah adanya kepastian penyelenggaraan Formula E," pungkasnya.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta tahun anggaran 2019-2020, Pemprov DKI telah membayar Rp 983,3 miliar kepada penyelenggara Formula E.

Baca Juga:Mantan Gubernur DKI Surjadi Soedirdja Meninggal, Anies: Semoga Husnul Khatimah

“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53.000.000 atau setara Rp 983.310.000.000,” kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dalam laporan itu, dilihat Suara.com Jumat (19/3/2021).

Laporan rincinya, Anies menyetorkan uang GBP 20 juta atau setara Rp 360 miliar di tahun 2019. Lalu ada fee senilai GBP 11 juta atau Rp 200,3 miliar yang sudah dibayarkan di tahun 2020.

Dana terakhir yang juga sudah disetor kepada FEO adalah untuk Bank Garansi senilai GBP 22 juta atau setara Rp 423 miliar.

Karena ditunda, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi. Pihak FEO telah menyetjuinya dan membalas surat Jakpro pada 13 Mei 2020.

Kendati demikian, commitment fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 tak bisa ditarik. Uang senilai GBP 11 juta tetap dipegang FEO.

“Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya,” pungkas Aryo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini