SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak seluruh komponen masyarakat meneruskan tren penurunan angka kasus Covid-19 di ibu kota setelah pemerintah menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dengan penyesuaian.
"Mari kita semua, pemerintah dan masyarakat, teruskan apa yang sudah kita kerjakan selama satu bulan ini. Karena selama satu bulan ini, kita sama-sama meningkatkan keseriusan dalam protokol kesehatan," kata Anies saat meninjau lokasi isolasi terkendali asrama Universitas Bunda Mulia (UBM Housing) di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (3/8/2021).
Pada saat ini, kata Anies, angka keterisian tempat tidur isolasi di Rumah Sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) sekitar 56 persen, kemudian keterisian ruangan unit rawat intensif atau Intensive Care Unit (ICU) mencapai 79 persen.
Menurut Anies, angka tersebut sudah jauh lebih rendah dibanding pertengahan Juli, karena saat itu DKI Jakarta memiliki angka BOR sekitar 94-95 persen.
Baca Juga:Tak Kunjung Dapat Kepastian Jadwal Balapan, Pemprov DKI Stop Pendanaan Formula E
"Sekarang turun sudah jadi 56 persen, kemudian ICU juga sudah turun jadi 79 persen," ujar Anies.
Ini artinya, menurut Anies, kasus aktif di Jakarta memang sudah semakin rendah. Kalau dilihat angkanya pada 16 Juli lalu terdapat 113.000 kasus aktif, namun saat ini tercatat sebanyak 16.000 kasus aktif atau menurun hampir 100.000 kasus.
"Jadi itu dijaga maskernya, jaga jaraknya, mobilitasnya, itu harus terus diteruskan. Yang kedua, adalah mari kita teruskan vaksinasinya," tuturnya.
Saat ini, sudah ada sekitar 7,8 juta orang warga Ibu Kota sudah mendapat vaksin. Anies mengatakan vaksinasi mampu menurunkan risiko terpapar Covid-19 dengan gejala berat.
Namun, Anies meminta masyarakat jangan merasa puas atau berpikir pandemi Covid-19 ini sudah selesai. Karena setiap hari, masih ada 3.000 orang baru yang kena Covid-19.
Baca Juga:Yakin Sertifikat Vaksinasi Tak Bisa Dipalsukan, Wagub DKI: kan Ada QR Code
"Jadi selama masih ada 3 ribuan orang kena, berarti masih ada masalah," ungkapnya.
Lalu yang terakhir, tingkat positivity rate di Provinsi DKI Jakarta turun menjadi 13 persen dari sekitar 45 persen. Apabila DKI mau masuk wilayah aman, positivity rate itu harus di bawah lima persen.
"Jadi kita sudah turun nih, trennya. Jadi harus kita teruskan lagi. Kalau ini di bawah lima persen, maka kita masuk zona aman. Kalau sudah zona aman, berarti kita bisa mengatakan bahwa situasi sudah terkendali. Tapi sekarang masih berada di 13-an persen, belum bisa kita mengatakan itu. Begitu ya, tapi trennya positif," tutur Anies. (Antara)