Kasus Aktif COVID-19 Turun, Ini Daftar Terbaru RT Zona Merah di Jakarta

RT dengan zona merah COVID-19 terbanyak ada di wilayah Jakarta Selatan.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 05 Agustus 2021 | 08:05 WIB
Kasus Aktif COVID-19 Turun, Ini Daftar Terbaru RT Zona Merah di Jakarta
Ilustrasi spanduk peringatan Zona Merah di Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Kasus aktif COVID-19 di Jakarta terus mengalami tren penurunan dalam beberapa hari terakhir. Jumlah RT zona merah di Jakarta pun ikut turun.

Hingga Rabu (4/8/2021), ada 14.451 kasus aktif COVID-19. Rinciannya, 4.916 orang yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Lalu 9.535 orang isolasi mandiri.

Hal ini diketahui berdasarkan situs penyedia informasi seputar COVID-19 di Jakarta, corona.jakarta.go.id.

Dijelaskan ada sejumlah RT yang termasuk dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) karena memiliki kasus corona.

Baca Juga:Singgung Prediksi Joe Biden Soal Jakarta Akan Tenggelam, Megawati: Saya Tidak Mau

Wilayah yang termasuk dalam WPK itu kemudian dibagi ke tiga golongan, yakni zona merah, oranye, dan kuning.

Pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.

Berdasarkan Ingub itu, kriteria zona merah adalah jika ditemukan konfirmasi kasus COVID-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Hasil pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Kamis (5/8/2021), RT dengan zona merah COVID-19 terbanyak ada di wilayah Jakarta Selatan.

Tercatat, ada 21 RT zona merah di Jakarta Selatan. Sedangkan yang paling sedikit di Jakarta Utara, yakni satu RT.

Baca Juga:Update COVID-19 Jakarta 4 Agustus: Positif 2.981, Sembuh 2.453, Meninggal 81

Berikut daftar RT zona merah di Jakarta berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id periode 2-8 Agustus 2021:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini