Penyintas COVID-19 Masih Perlu Lakukan Vaksinasi?

Penyintas COVID-19 tetap perlu melakukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan/antibodi di dalam tubuh.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 10 Agustus 2021 | 07:05 WIB
Penyintas COVID-19 Masih Perlu Lakukan Vaksinasi?
Ilustrasi vaksinasi.

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot program vaksinasi bagi warga Ibu Kota untuk menciptakan herd immunity.

Lantas bagaimana dengan penyintas COVID-19? Apakah masih perlu melakukan vaksinasi?

Diketahui, para penyintas COVID-19 sudah memiliki antibodi dari infeksi COVID-19. Namun demikian, mereka tetap perlu divaksinasi.

Dikutip dari akun Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta, penyintas COVID-19 tetap perlu melakukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan/antibodi di dalam tubuh.

Baca Juga:Mal Dibuka Meski PPKM Diperpanjang, Syarat Pengunjung Harus Sudah Vaksinasi

"Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) berikan rekomendasi vaksinasi bagi penyintas COVID-19. Sumber: @lawancovid19_id," tulis akun itu dikutip Suara.Jakarta.id—grup Suara.com—Selasa (10/8/2021).

Pertanyaan berikutnya pun muncul, kapan penyintas COVID-19 bisa mendapatan vaksinasi dosis pertama?

Terkait ini, penyintas COVID-19 bisa melakukan vaksinasi 3 (tiga) bulan setelah dinyatakan sembuh.

Jika setelah mendapat dosis pertama terinfeksi COVID-19, kapan bisa mendapatkan vaksinasi dosis kedua?

Terkait hal itu, penyintas COVID-19 bisa mendapatkan vaksinasi lagi 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 di Jawa-Bali Ditargetkan Capai 70 Persen Populasi Pada September

"Apabila setelah dosis pertama sasaran terinfeksi COVID-19, maka tidak perlu diulang, namun bisa mendapatkan dosis keduanya 3 bulan sejak dinyatakan sembuh," tulis akun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak