Kembali Beroperasi, Begini Suasana Mal Kokas Jakarta

Setiap pengunjung Mal Kokas diperiksa satu per satu.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Rabu, 11 Agustus 2021 | 20:03 WIB
Kembali Beroperasi, Begini Suasana Mal Kokas Jakarta
Suasana di Mal Kota Kasablanka atau Mal Kokas, Jakarta Selatan, di masa perpanjangan PPKM Level 4, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Diketahui, pemerintah belum mengizinkan restoran membuka layanan makan di tempat.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali pada Senin (9/8/2021) lalu. Dalam aturan terbaru PPKM tersebut, mal atau pusat berbelanjaan bakal dibuka bertahap.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan mal secara bertahap akan dimulai dengan masa uji coba terlebih dahulu.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual (bertahap) untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah dengan Level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," katanya mengutip dari Antara, Senin malam.

Baca Juga:Restoran Dalam Mal di Jakarta Dilarang Sediakan Makan di Tempat

Suasana di Mal Kota Kasablanka atau Mal Kokas, Jakarta Selatan, di masa perpanjangan PPKM Level 4, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Suasana di Mal Kota Kasablanka atau Mal Kokas, Jakarta Selatan, di masa perpanjangan PPKM Level 4, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menjelaskan, uji coba pembukaan mal akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan.

Luhut menambahkan, ada dua road map yang memiliki penyesuaian dan akan diujicobakan yakni sektor perbelanjaan/mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya.

Namun, ada syarat khusus bagi masyarakat untuk bisa ke mal.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi. Saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan sementara ini," tegasnya.

Baca Juga:Viral Video Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak