Luhut menambahkan, ada dua road map yang memiliki penyesuaian dan akan diujicobakan yakni sektor perbelanjaan/mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya.
Namun, ada syarat khusus bagi masyarakat untuk bisa ke mal.
"Hanya mereka yang sudah divaksinasi. Saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan sementara ini," tegasnya.
Baca Juga:Restoran Dalam Mal di Jakarta Dilarang Sediakan Makan di Tempat