Kembali Beroperasi, Begini Suasana Mal Kokas Jakarta

Setiap pengunjung Mal Kokas diperiksa satu per satu.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Rabu, 11 Agustus 2021 | 20:03 WIB
Kembali Beroperasi, Begini Suasana Mal Kokas Jakarta
Suasana di Mal Kota Kasablanka atau Mal Kokas, Jakarta Selatan, di masa perpanjangan PPKM Level 4, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Luhut menambahkan, ada dua road map yang memiliki penyesuaian dan akan diujicobakan yakni sektor perbelanjaan/mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya.

Namun, ada syarat khusus bagi masyarakat untuk bisa ke mal.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi. Saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan sementara ini," tegasnya.

Baca Juga:Restoran Dalam Mal di Jakarta Dilarang Sediakan Makan di Tempat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini