PPKM Diperpanjang, Pemkot Jakarta Pusat Masih Tutup Taman Kota

Ada pun untuk TPU, penutupan dilakukan hanya untuk ziarah, namun tetap melayani prosesi pemakaman warga.

Erick Tanjung
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 13:24 WIB
PPKM Diperpanjang, Pemkot Jakarta Pusat Masih Tutup Taman Kota
Petugas gabungan merapikan spanduk pengumuman ditutupnya Taman Lapangan Banteng di Jakarta, Jumat (25/6/2021). [Antara/Akbar Nugroho Gumay].

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat masih menutup taman kota dan ruang terbuka hijau lainnya selama penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Mila Ananda di Jakarta, menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keterangan (SK) Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, taman dan hutan kota, tempat pemakaman umum (TPU) dan ruang terbuka hijau (RTH) ditutup hingga 16 Agustus 2021 dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi oleh Satgas Covid-19.

Ada pun untuk TPU, penutupan dilakukan hanya untuk ziarah, namun tetap melayani prosesi pemakaman warga.

"Mal-mal memang sudah dibuka, tetapi Pemprov DKI mungkin masih melihat situasi agar pembukaan dilakukan bertahap, sehingga jangan sampai taman dan ruang terbuka hijau menjadi klaster penularan," kata Mila di Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga:PPKM Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Ini Syarat Perjalanan Terbaru

Mila menjelaskan bahwa meski sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta telah dibuka, Pemprov DKI Jakarta menilai pembukaan ruang publik dilakukan secara bertahap.

Selain pertimbangan tersebut, tidak semua taman kota, termasuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA di Jakarta Pusat memiliki petugas pengamanan untuk mengecek bukti vaksin kepada warga yang ingin masuk.

Oleh karenanya, jika terdapat penyesuaian aturan PPKM, hanya taman kota yang memiliki kelengkapan petugas pengamanan yang dibuka. Itu pun dengan jam operasional dan kapasitas pengunjung yang dibatasi.

"Belum semua taman di Jakarta Pusat ada petugas pengamanan untuk pengawasan ketat bukti vaksin. Yang kita khawatirkan adalah taman-taman di daerah padat penduduk karena sulit dikendalikan," ujar Mila.

Ada pun sejak PPKM Darurat diberlakukan pada awal Juli, taman dan hutan kota, TPU serta RTH masih ditutup hingga kini.

Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Ini Lokasi Penyekatan Jalan di Medan

Mila berharap kondisi kasus harian Covid-19 tetap melandai, beriringan dengan semakin banyak masyarakat yang sudah divaksin. Dengan begitu, angka infeksi virus bisa ditekan dan ruang publik bisa dibuka kembali sebagai ruang interaksi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak