Polisi Dalami Apakah Ada Pelaku Lain Pembunuhan Wanita Terbungkus Kardus di Cakung

Usai membunuh Maroah, Asep langsung membungkus korban dengan terpal dan kardus.

Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 14:47 WIB
Polisi Dalami Apakah Ada Pelaku Lain Pembunuhan Wanita Terbungkus Kardus di Cakung
Polisi saat melakukan olah TKP terkait penemuan mayat wanita terbungkus terpal dan kardus di Cakung. (dok polisi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kiri) berikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan wanita hamil terbungkus kardus di Cakung dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kiri) berikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan wanita hamil terbungkus kardus di Cakung dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Setelah menghabisi nyawa korban, Asep menyembunyikan mayatnya ke semak-semak. Tak berselang lama, pelaku membungkus mayat korban dengan kardus dan terpal baliho.

"Kemudian tersangka memesan mobil pick up dan meminta tolong kepada pemilik mobil dengan mengaku untuk mengangkat sampah," ungkap Yusri.

Atas perbuatannya, Asep dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati.

Baca Juga:Asep, Pembunuh Wanita Hamil Terbungkus Kardus di Cakung Terancam Hukuman Mati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini