Wagub DKI Larang Warga Gelar Lomba 17-an, Sanksi Menanti Jika Melanggar

Jika ingin tetap menggelar lomba 17-an, Wagub DKI menyarankan harus dilakukan secara virtual atau daring.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 16 Agustus 2021 | 15:47 WIB
Wagub DKI Larang Warga Gelar Lomba 17-an, Sanksi Menanti Jika Melanggar
Peserta mengikuti lomba 17-an balap karung untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Cinangka, Depok, Jawa Barat, Minggu (17/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya masih melarang masyarakat menggelar lomba 17-an memperingati HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).

Wagub DKI menyatakan aka nada sanksi yang menunggu jika warga melanggar larangan menggelar lomba 17-an secara fisik.

Riza menambahkan, meski angka penularan COVID-19 di Jakarta sudah mulai melandai, namun protokol kesehatan masih harus wajib dijalanan.

Sebab, pandemi COVID-19 di Jakarta belum berakhir.

Baca Juga:30 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke-76, Penuh Makna Bisa Diposting di Medsos

"Bagi masyarakat di Hari Kemerdekaan yang kita cintai 17 Agustus, tidak diperkenankan melaksanakan lomba secara langsung atau fisik," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/8/2021).

Jika ingin tetap menggelar lomba 17-an, Wagub DKI menyarankan harus dilakukan secara virtual atau daring.

Tidak boleh ada kontak fisik apalagi sampai membuat keramaian atau kerumunan.

"Kecuali secara online atau daring, itu diperbolehkan. Tapi lomba 17 Agustus. Secara fisik seperti dulu, tidak diperbolehkan," jelas Wagub DKI.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi COVID-19 di SMKN 24 Cipayung, Jakarta, Rabu (4/8/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi COVID-19 di SMKN 24 Cipayung, Jakarta, Rabu (4/8/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

Riza mengatakan, dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), warga tidak boleh membuat acara yang mengundang keramaian.

Baca Juga:Cara Daftar Upacara Virtual HUT ke-76 RI di Istana Merdeka, Beserta Linknya

Ada sanksi yang menanti jika melanggarnya. Namun Riza tak menjelaskan secara rinci sanksi yang dimaksud.

News

Terkini

Pemutihan denda pajak kendaraan sudah dilakukan di Jawa Barat dan Jawa Tengah

News | 19:10 WIB

Di mana kelembapan optimum untuk nyamuk berada pada kisaran 71 persen sampai dengan 83 persen,"

News | 15:13 WIB

Petugas Dishub kerap kecolongan karena para juru parkir liar tak mau ditertibkan.

News | 13:37 WIB

Syafrin menyebut pada tahun 2025 lalu jumlah penumpang bus arus balik ke Jakarta berjumlah 57 ribu orang.

News | 12:06 WIB

Saat ini, terdapat tiga rute Transjabodetabek, yakni Binong-Grogol, Alam Sutera-Blok M, dan Vida Bekasi-Cawang.

News | 09:27 WIB

Besi JPO di Daan Mogot dicuri, warga kesulitan menyeberang. Sudin Bina Marga Jakbar selalu memperbaiki, namun pencuri beraksi lagi. Polisi belum menerima laporan.

News | 23:31 WIB

Gubernur Pramono Anung ingin transformasi besar Bank DKI usai kebocoran dana, termasuk re-branding dan audit internasional.

News | 22:14 WIB

Pasar Ngadiluwih secara luasan area dan jumlah pedagang diakui lebih besar dari Pasar Wates yang terlebih dahulu direvitalisasi.

News | 19:25 WIB

Mas Dhito juga siap membuka sinergitas antara kepengurusan GP Ansor di tiap tingkatan dengan dengan jajaran di pemerintahan.

News | 19:15 WIB

Mas Dhito mengatakan halal bihalal menjadi sebuah momentum penting untuk saling memaafkan dan menjalin silaturahmi antar tetangga di setiap tahunnya.

News | 19:10 WIB

Rio juga menganjurkan dermaga itu terhubung dengan sarana angkutan umum lainnya seperti bus Transjakarta.

News | 12:50 WIB

Hal ini terkait polemik pernyataan kontroversial Gus Fuad Plered yang mendapatkan sorotan publik

News | 18:28 WIB

"Kami mengajak saudara-saudara sekalian di momentum Lebaran ini untuk merenungkan pesan utama Nabi Muhammad SAW,"

News | 18:20 WIB

Menurut Agung, peristiwa tawuran ini bermula ketika pihak ya melakukan patroli di wilayah Jelambar, Jakarta Barat

News | 12:48 WIB

Pansus bukan sekadar formalitas. Kami ingin melahirkan produk legislasi yang konkret, terutama dalam persoalan-persoalan klasik Jakarta,"

News | 10:11 WIB
Tampilkan lebih banyak