Dear Warga, Disarankan Tak Cetak Sertifikat Vaksin, Ini Alasannya

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk menjaga data pribadi yang ada dalam sertifikat vaksin.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 29 Agustus 2021 | 07:05 WIB
Dear Warga, Disarankan Tak Cetak Sertifikat Vaksin, Ini Alasannya
Ilustrasi sertifikat vaksin. [Ist]

SuaraJakarta.id - Masyarakat disarankan disarankan tak mencetak sertifikat vaksin untuk keperluan persyaratan kegiatan selama pandemi COVID-19. Sebaliknya, warga diminta mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk menjaga data pribadi yang ada dalam sertifikat vaksin.

"Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR Code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi PeduliLindungi," kata Wiku dikutip dari Ayobandung.com—jejaring Suara.com—Minggu (29/8/2021).

Wiku menilai, dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat tak perlu repot untuk mencetak sertifikat vaksin.

Baca Juga:Penyebab Sertifikat Vaksin COVID-19 tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Menurutnya, ini juga dapat mencegah penyalahgunaan sertifikat vaksin.

"Dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi maka masyarakat tidak lagi perlu mencetak sertifikat vaksin sekaligus juga dapat melindungi data pribadi dari potensi kebocoran dan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Wiku.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga pernah menuturkan jika sertifikat digital vaksinasi menyimpan data pribadi pemiliknya.

Data itu tersimpan pada QR Code yang ada pada sertifikat vaksin.

Johnny pun mengingatkan agar masyarakat yang sudah mendapat vaksinasi dan menerima sertifikat untuk tidak mengunggah di media sosial.

Baca Juga:Jadi Syarat Perjalanan, Begini Cara Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Lebih jauh, Johnny mengimbau sertifikat vaksin digunakan untuk keperluan khusus tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini