Catat! Bantuan Subsidi Upah 2021 Hanya Disalurkan Lewat Bank Ini

Himbara berasal dari akronim Himpunan Bank Milik Negara, yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Rizki Nurmansyah
Senin, 30 Agustus 2021 | 18:04 WIB
Catat! Bantuan Subsidi Upah 2021 Hanya Disalurkan Lewat Bank Ini
Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.

SuaraJakarta.id - Kementerian Ketenagakerjaan sejauh ini telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2021 untuk para pekerja atau buruh, kepada 2,1 juta penerima.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menjelaskan, untuk memudahkan penyaluran, seluruh bantuan subsidi gaji akan disalurkan melalui Bank Himbara

Himbara berasal dari akronim Himpunan Bank Milik Negara, yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

Baca Juga:Kemnaker Dukung Kebijakan Ekonomi Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya Bank Himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening Himbara," jelas Menaker dikutip SuaraJakarta.id dari laman Kemnaker, Senin (30/8/2021)

Selain itu, data calon penerima BSU 2021 juga dipadankan dengan data penerima Bansos lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM.

Hal ini untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.

"Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," ujarnya.

Baca Juga:Menaker: Tripartit Pegang Peran Penting dalam Menjaga Kelangsungan Usaha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini