SuaraJakarta.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menganggap penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukanlah hal yang perlu ditakuti.
Karena itu, pihak PDIP menganggap tindakan Anies mengumpulkam tujuh fraksi penolak interpelasi, sesuatu yang tidak perlu.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Manuara Siahaan mengatakan, hak interpelasi atau bertanya langsung kepada Gubernur adalah hal yang lumrah.
Pasalnya interpelasi sudah diatur menjadi hak dan kewenangan masing-masing anggota dewan.
Baca Juga:Soal Spanduk Anies Baswedan for Presiden 2024 di JPO Slipi, Wagub DKI Bilang Begini
"Jadi sebetulnya, bertanya ini bukan sesuatu yang luar biasa atau sesuatu yang sangat ditakuti hak bertanya. Ini sebetulnya adalah fungsi pengawasan dewan," ujar Manuara di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Manuara menyatakan pihaknya ngotot menggulirkan hak interpelasi terhadap Anies karena dirasa sudah mendesak.
Pasalnya persoalan gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tak pernah rampung dalam dua pekan terakhir.
"Tidak tuntasnya seperti apa? Tidak satupun SKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mampu menjelaskan ini secara komprehensif mengapa dia tiba-tiba menjadi isu prioritas daerah, ini saya katakan tiba-tiba menjadi prioritas," jelasnya.
Padahal, di masa pandemi Covid-19 ini anggaran disebutnya harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
Baca Juga:Geger Spanduk Anies For Presiden di JPO Slipi, Wagub DKI: Sekarang Era Demokrasi
Selain tak layak dijadikan prioritas, penyelenggaraan Formula E Jakarta juga disebut bisa membuat kerugian.
- 1
- 2