SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Ahmad Hamdi (29) sebagai tersangka pelaku dugaan penipuan terhadap artis Fahri Azmi, dengan modus mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepolisian pun menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Itu semua dilengkapi oleh tersangka dengan dokumen-dokumen yang sudah diakui oleh pihak tersangka bahwa itu dia buat sendiri,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).
Adapun beberapa dokumen palsu itu di antaranya, surat pengangkatan sebagai utusan khusus presiden bidang Sustainable Development United Nations (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) tertanggal 21 November 2019.
Baca Juga:Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan Senilai Rp513 Miliar
Kemudian surat perihal pergantian Menteri Kabinet Indonesia Maju atas nama Ahmah Hamdi, MDSSc, MD.S, Ph.D tertanggal 14 Oktober 2020 yang ditandatangani Mensesneg Pratikno.
Untuk membuktikan kepalsuan sejumlah dokumen itu, Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan klarifikasi.
"Sudah kami klarifikasi secara informal dan sudah kami kirimkan secara formal untuk keaslian," imbuh Ady.
![Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam ungkap kasus penipuan terhadap artis Fahri Azmi dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/31/35495-kasus-penipuan-terhadap-artis-fahri-azmi-catut-nama-jokowi.jpg)
Selain itu tersangka juga memalsukan sejumlah stempel, yaitu satu stempel utusan khusus Presiden Republik Indonesia dan stempel SDGs anggota PBB.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Hamdi melakukan dugaan penipuan terhadap artis Fahri Azmi. Dia berhasil meraup uang korban senilai Rp 75 juta.
Baca Juga:Ratusan Warga Berebut Bantuan Sembako Jokowi, Satu Ibu Hamil Terjepit
Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan catut nama Jokowi hingga mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan.