Terlibat Balap Liar di Jakarta Selatan, Polisi Sita 57 Motor

Polisi juga turut menyita 14 lembar SIM dan 17 lembar STNK sebagai bukti tilang.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 02 September 2021 | 13:34 WIB
Terlibat Balap Liar di Jakarta Selatan, Polisi Sita 57 Motor
Sejumlah motor yang digunakan pelaku balap liar diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam operasi yang digelar di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021) dini hari. [Dok. Polda Metro Jaya]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 57 motor disita polisi lantaran tidak membawa surat kelengkapan dan terlibat balap liar di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya juga turut menyita 14 lembar surat izin mengemudi (SIM) dan 17 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai bukti tilang.

"Penindakan SIM sebanyak 14, STNK sebanyak 17, dan kendaraan roda dua sebanyak 57," Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (2/9/2021).

Balap liar terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, dini hari tadi dan kejadian itu terungkap setelah kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.

Baca Juga:Tangkap Pelaku Balap Liar di Jalan Tentara Pelajar, Ditlantas Polda Metro Angkut 57 Motor

"Jajaran unit 2 dipimpin AKP Harnas langsung bergerak ke TKP dan kedapatan kurang lebih 200 kendaraan roda dua baik yang melaksanakan balapan dan nonton," kata Sambodo.

Akibat kedatangan petugas, aksi balap liar itu langsung bubar dan para pelaku berupaya melarikan diri.

Namun sebanyak 88 kendaraan gagal kabur dan digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

"Yang tertangkap kita bawa motornya ke Polda dengan cara didorong, lanjut sampai di Polda dilaksanakan penindakan," kata Sambodo.

Dari 88 sepeda motor diamankan, sebanyak 57 unit sepeda motor masih disita lantaran tidak membawa surat kelengkapan.

Baca Juga:Hari Pertama Tilang Ganjil Genap, 49 Kendaraan Terjaring Razia, Ini Rinciannya

Kendaraan tersebut masih terparkir di halaman Polda Metro Jaya dan diberi garis polisi sampai diambil oleh pemiliknya dengan membawa surat bukti kepemilikan yang sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak