Eks Asisten Ubah Nomor Rekening Invoice, YouTuber Mgdalenaf Rugi Rp 2,423 Miliar

YouTuber Mgdalenaf mempolisikan eks asistennya berinisial GC ke Polda Metro Jaya.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 02 September 2021 | 20:41 WIB
Eks Asisten Ubah Nomor Rekening Invoice, YouTuber Mgdalenaf Rugi Rp 2,423 Miliar
YouTuber Mgdalenaf alias Magdalena Fridawati menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - YouTuber Mgdalenaf atau Magdalena Fridawati mempolisikan eks asistennya berinisial GC ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 2,423 miliar.

"Pelapornya adalah saudari MF, terlapornya saudari GC. Dia melaporkan saudari GC ini karena adanya satu penipuan penggelapan sejumlah Rp 2,423 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (2/9/2021).

Yusri mengatakan Magdalena melaporkan eks asistennya lantaran secara diam-diam mengganti nomor rekening Magdalena yang tercantum dalam tagihan (invoice) dengan nomor rekening milik GC.

Akibat pemalsuan tagihan itu, dana mengalir ke rekening GC tanpa sepengetahuan Magdalena. Pemalsuan tersebut berjalan selama satu tahun sebelum akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Komika Coki Pardede Ditangkap, Yusri Polda: Barang Bukti Sabu

"Modusnya terlapor merubah isi tagihan yang seharusnya memasukkan nomor rekening milik pelapor, namun tanpa sepengetahuan pelapor diubah jadi nomor rekening pribadi milik si terlapor sendiri, ini yang dilaporkan," tambahnya.

Yusri menambahkan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan segera memanggil semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

"Kita sudah periksa dan klarifikasi pelapor sesuai dengan bukti dan saksi yang dia laporkan. Rencana tindak lanjut kita akan periksa saksi lain. Mudah-mudahan minggu ini kita selesaikan saksi lain termasuk si terlapor sendiri akan kita undang untuk kita klarifikasi," ujar Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan setelah semua pihak yang terkait Polda Metro akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan status tersebut.

"Setelah selesai lengkap, semua baru kita gelar perkara untuk bisa tahu apa naik penyidikan atau tidak," pungkasnya. [Antara]

Baca Juga:Polisi: Pegawai KPI Tak Pernah Tulis Surat Terbuka dan Melapor soal Pelecehan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini