Staf Kelurahan Kapuk Muara yang Ditangkap Jual Sertifikat Vaksin Palsu Dipecat

Lurah Kapuk Muara tak menduga stafnya di bagian tata usaha tersebut sampai menyalahgunakan posisi.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 03 September 2021 | 20:25 WIB
Staf Kelurahan Kapuk Muara yang Ditangkap Jual Sertifikat Vaksin Palsu Dipecat
Ilustrasi sertifikat vaksin. (Dok. Pribadi)

SuaraJakarta.id - Staf Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, berinisial HH yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena terlibat dalam penjualan sertifikat vaksin palsu, telah dipecat.

Hal itu disampaikan Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).

"Evaluasi internal dari kemarin sudah, artinya kita menyikapi sebagai pimpinan maupun staf sudah dikumpulkan. Kita ambil sikap pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujarnya.

Jason mengaku tidak mengetahui sejak kapan HH membuat sertifikat vaksin palsu itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian.

Baca Juga:Temukan Sindikat Sertifikat Vaksin Palsu, Lapor ke Nomor Ini

"Itu kan pengembangan kasus. Tapi kan di luar daripada pekerjaan," pungkasnya.

Jason mengatakan, ia tak menduga stafnya di bagian tata usaha tersebut sampai menyalahgunakan posisi.

"Orangnya baik, pintar, yang saya tahu dia kalau di kerjaan kita ya jujur," ujar Jason.

"Termasuk orang yang pintar di dalam pekerjaan. Cuma kita kan nggak tahu ya," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencokok empat orang terkait kasus kasus pencurian data di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor Bukan Karena Diretas, Tapi Karena Fitur PeduliLindungi

Dalam aktivitasnya, sebanyak 93 sertifikat vaksin palsu yang dibuat dan dijual usai membobol aplikasi tersebut.

"Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah jual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/9/2021) hari ini.

Empat orang tersangka itu adalah HH (30), FH (23), AN (21), dan BI (30).

Dalam kasus ini, FH dan HH merupakan sosok yang menjual sertifikat vaksin. Sedangkan AN dan BI adalah sosok yang membeli sertifikat vaksin untuk digunakan sejumlah kegiatan.

Fadil menyebut, HH yang merupakan staf tata usaha di Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara mencuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat yang nantinya untuk dibuat sertifikat vaksin palsu yang bisa terhubung di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara, FH adalah marketing yang menawarkan jasanya melalui akun Facebook Tri Putra Heru dengan tarif Rp370 ribu untuk satu sertifikat tanpa divaksin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak