SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya memperkenankan aktivitas bersepeda di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 Jakarta. Namun aktivitas bersepeda ini hanya diperkenankan kepada mereka yang hendak berangkat bekerja atau bike to work.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan melakukan uji coba terhadap aturan baru tersebut pada Selasa (7/9/2021) besok.
"Untuk bike to work akan kami uji coba selama tiga hari ke depan. Nanti kami lihat apakah bike to work ini betul-betul untuk bekerja dengan menggunakan atribut atau tanda pengenal," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9).
Sambodo lantas menegaskan, aktivitas bersepeda selain bike to work masih dilarang melintas di Jalan Sudirman-Thamrin selama masa PPKM Level 3. Seperti peloton road bike atau rombongan sepeda balap.
Baca Juga:Mulai Besok, Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Langsung Pelanggar Ganjil Genap
Menurut Sambodo larangan ini diberlakukan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan. Sekaligus sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Salah satu upayanya kita akan menempatkan anggota lebih pagi lagi untuk mengantisipasi para pengguna bike to sport," ujarnya.