Tawarkan Gadis Belia, 2 Muncikari Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi hanya menangkap para tersangka yang menjadi muncikari anak tersebut untuk prostitusi.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 07 September 2021 | 05:05 WIB
Tawarkan Gadis Belia, 2 Muncikari Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Ilustrasi - Prostitusi online di Tanjung Priok.

SuaraJakarta.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua orang berinisial RF dan ZSS yang diduga sebagai muncikari.

Kedua muncikari itu dibekuk karena menawarkan gadis belia untuk praktik prostitusi di kawasan Sunter Agung.

"Kami telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi anak di bawah umur dan si muncikari terdiri dari dua orang," ujar Kanit 3 Kriminal Khusus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona, Senin (7/9/2021).

Penangkapan bermula dari penggerebekan yang dilaksanakan pada salah suatu hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (5/9/2021) malam.

Baca Juga:Tusuk ABK hingga Tewas, Security di Tanjung Priok Dibekuk di Rumah Istri Siri

Dalam penggerebekan itu, didapati pasangan tidak sah dan satu wanita di bawah umur.

Saat menggali keterangan dari wanita tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa anak berusia 17 tahun tersebut menjadi korban prostitusi online.

"Penawaran dilakukan melalui percakapan (chatting) di media sosial yang sudah difilter, sehingga hanya orang tertentu yang mendapatkan akses untuk pemesanan," ujar Deni.

Pengertian “anak” ditentukan di dalam Pasal 1 ayat (2) UU No. 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak, menyatakan; “Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah.”

Sehingga dalam kasus ini, polisi hanya menangkap para tersangka yang menjadi muncikari anak tersebut untuk prostitusi.

Baca Juga:Diduga Sediakan Layanan Prostitusi, Losmen di Meulaboh Disegel

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp1,2 juta, tiga buah alat kontrasepsi, satu buah kartu akses pintu kamar, bukti pembayaran hotel, dan tiga unit telepon seluler.

Saat ini, kedua tersangka muncikari masih diperiksa di markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut.

"Informasi selanjutnya akan disampaikan dalam rilis," ujar Deni. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak