"Ingin menanyakan kenapa kok berbuat seperti itu? Tahu-tahu temannya yang lain mengeroyok. ini enggak benar cara-cara seperti ini," kata dia.
Jawab Somasi
Sementara ICW melalui kuasa hukumnya, Muhammad Isnur mengungkapkan, jika pihaknya sudah tiga kali menjawab surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Moeldoko.
Jawaban atas somasi Moeldoko itu dimaksudkan untuk menerangkan maksud dari hasil penelitiannya soal jejaring dibalik produksi obat COVID-19 Ivermectin.
Baca Juga:Gara-gara Disebut Pemburu Rente Ivermectin, Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Besok
"ICW sudah berulang kali menjelaskan bahwa hasil penelitian ICW tidak menuding pihak tertentu manapun, terlebih Moeldoko. Hal itu telah pula kami sampaikan dalam tiga surat jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan," kata Isnur dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Hal tersebut diupayakan ICW guna menjelaskan bahwa dalam penelitiannya tersebut kerap dituliskan diksi "indikasi" dan "dugaan". Sehingga tidak melakukan penuduhan secara langsung terhadap personal.
Isnur juga menyebut kalau Moeldoko salah dalam melihat konteks penelitian tersebut.
"Karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal atau individu," tuturnya.
Isnur lantas menerangkan terkait ekspor beras yang terus diungkit oleh pihak Moeldoko.
Baca Juga:ICW Beri PR Calon Panglima TNI, Bongkar Potensi Fraud Pada Anggaran Dengan Alokasi Tinggi
Sebagaimana diketahui, ekspor beras juga ada di dalam penelitian tersebut di mana Moeldoko selaku Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjalin kerjasama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang berkaitan dengan Sofia Koswara selaku wakil presiden PT Harsen Lab, pihak produksi Ivermectin.