SuaraJakarta.id - Harta kekayaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dilaporkan mengalami penambahan sejak menduduki menduduki kursi DKI 2 selama satu tahun lebih sejak April 2020.
Hal ini terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang diserahkan Riza kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Senin (13/9/2021), dilihat di situs https://elhkpn.kpk.go.id, harga kekayaan Ahmad Riza Patria bertambah Rp 2,4 miliar.
Diketahui, Riza dilantik sebagai Wagub DKI pada bulan April 2020. Sebelum menduduki posisi ini, Riza menjadi anggota DPR RI.
Baca Juga:BOR di Jakarta Turun Jadi 13 Persen, Wagub DKI Minta Warga Jangan Abai Prokes
Di tahun 2019 ketika masih menjadi Legislator, Riza memiliki kekayaan sebesar Rp 19,05 miliar. Rincinan hartanya terdiri dari 4 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Tangerang dengan nilai mencapai Rp 17,2 miliar.
Politisi Gerindra ini juga memiliki 3 kendaraan dengan nilai Rp 805 juta. Riza memiliki harta bergerak lainnya Rp 283 juta, kas dan setara kas Rp 436 juta, serta harta lainnya Rp 330 juta.
Lalu, pada tahun 2020, Riza melaporkan diri memiliki kekayaan sebesar Rp 21,5 miliar. Dia memiliki 6 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, Tangerang, hingga Cianjur dengan nilai mencapai Rp 18,66 miliar.
Selain itu, dia juga memiliki 3 kendaraan dengan nilai Rp 755 juta. Riza memiliki harta bergerak lainnya Rp 506 juta, kas dan setara kas Rp 416 juta, serta harta lainnya Rp 1,3 miliar.
Namun, Riza melapor masih memiliki utang sebesar Rp 144 juta miliar. Sehingga, harta kekayaan bersih Riza di tahun 2020 adalah Rp 19,05 miliar.
Baca Juga:PPKM Level 3, Wagub DKI Optimistis Perekonomian di Jakarta Segera Bangkit
Jika dibandingkan pada tahun 2019 dan 2020, kekayaan Riza bertambah sebanyak Rp 2,4 miliar.