Pengertian, Tahapan dan Lokasi Crowd Free Night di Jakarta

Kebijakan crowd free night akan digelar setiap malam Sabtu dan Minggu.

Rizki Nurmansyah
Senin, 13 September 2021 | 20:39 WIB
Pengertian, Tahapan dan Lokasi Crowd Free Night di Jakarta
Petugas Dirlantas Polda Metro Jaya berjaga di pos crowd free night di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Instagram@tmcpoldametro]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya memberlakukan aturan crowd free night di Jakarta. Kebijakan ini guna meminimalisir kerumunan dan aksi balap liar di masa pandemi COVID-19.

Lantas apa itu crowd free night? Dan di mana saja lokasi crowd free night di Jakarta?

Crowd free night adalah kondisi jalanan yang bebas dari kendaraan maupun orang.  Itu artinya, saat diberlakukan crow free night, dilarang ada kendaraan apapun yang melintas.

Kebijakan crowd free night akan digelar setiap malam Sabtu dan Minggu.

Baca Juga:Apa Itu Crowd Free Night di Jakarta?

Hal tersebut sesuai dengan informasi yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Petugas Dirlantas Polda Metro Jaya berjaga di pos crowd free night di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Instagram@tmcpoldametro]
Petugas Dirlantas Polda Metro Jaya berjaga di pos crowd free night di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Instagram@tmcpoldametro]

Penerapan crowd free night dibagi jadi dua tahapan, yakni sebagai berikut:

1. Filterisasi Selektif

Filterisasi selektif diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga 24.00 WIB. Pada tahap ini, arus lalu lintas masih diperbolehkan untuk beroperasi oleh pihak kepolisian. Namun, dilarang bagi komunitas motor knalpot bising yang memicu kerumunan.

2. Filterisasi Penuh

Baca Juga:639 Pengendara Kena Tilang Saat Polisi Gelar Operasi Crowd Free Night Jakarta

Filterisasi penuh mulai jam 24.00 hingga 04.00 WIB. Pada tahap ini, filterisasi dilakukan secara ketat oleh pihak kepolisian. Pada tahap ini juga, tak ada kendaraan jenis apapun yang boleh untuk melintas, kecuali urusan darurat, penghuni di area terkait, dan tamu hotel.

Petugas Dirlantas Polda Metro Jaya berjaga di pos crowd free night di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Instagram@tmcpoldametro]
Petugas Dirlantas Polda Metro Jaya berjaga di pos crowd free night di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Instagram@tmcpoldametro]

Polda Metro Jaya tak memberlakukan metode khusus guna memilah penghuni setempat atau orang yang sekadar lewat. Diharapkan masyarakat bersikap jujur terhadap petugas crowd free night.

Lokasi Crowd Free Night Jakarta

Adapun lokasi crowd free night Jakarta dengan filterisasi penuh (00.00-04.00 WIB) terdapat pada beberapa lokasi yaitu sebagai berikut:

  • Jalan Sudirman-Thamrin
  • Jalan Asia Afrika
  • Jalan SCBD

Demikianlah informasi mengenai crowd free night yang diberlakukan di Jakarta pada malam Sabtu dan Minggu. Mari patuhi kebijakaan yang diberlakukan di masa pandemi seperti sekarang ini. [Kontributor: Ulil Azmi]

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak