6 dari 8 Begal Sadis di Tangsel Diringkus, Status Pelajar

Barang hasil begal dijual untuk keperluan masing-masing.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 22 September 2021 | 07:05 WIB
6 dari 8 Begal Sadis di Tangsel Diringkus, Status Pelajar
Ilustrasi begal (Suara/Iqbal)

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap enam dari delapan pelaku begal sadis yang beraksi di wilayah kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keenam pelaku masih berstatus pelajar.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat ini keenam pelaku begal sadis masih dalam proses penyidikan oleh unit reskrim Polsek Pondok Aren.

"Dari tanggal 17,18, dan tanggal 20 ada kejadian pembacokan dan perampasan kendaraan bermotor," kata Iman di Mapolres Tangsel, Selasa (21/9/2021).

Iman menjelaskan, dua orang pelaku masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh unit reskrim Polsek Pondok Aren.

Baca Juga:Ustadz Dibegal di Mustikajaya Bekasi, Dibacok Bagian Pinggang

"Terhadap 6 orang pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan 170 KUHP yang ancaman pidana maksimalnya 12 tahun penjara," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Riza Sativa menjelaskan motif begal yang dilakukan para pelaku yang semuanya masih di bawah umur tersebut.

Berawal dari kumpul-kumpul, kemudian mereka melakukan kejahatan bersama.

"Motifnya, mereka Iseng. Kemudian mengajak bertemu temannya, kumpul-kumpul lalu mengajak tindakan tersebut," ungkapnya.

Dalam aksinya di empat TKP, lanjut Riza, para pelaku merampas sejumlah barang milik korban. Seperti handphone hingga sepeda motor.

Baca Juga:Viral Emak-Emak Dijambret di Tangsel, Reaksi Korban Bikin Warganet Geregetan

Barang hasil begal dijual untuk keperluan masing-masing.

Riza memastikan keenam tersangka tidak terpengaruh obat-obatan saat beraksi. Mereka beraksi dengan mengincar lokasi yang sepi dan minim penerangan.

"Beberapa di antara mereka ada yang bawa saja. Ada yang mengendarai motor, dan ada yang dibonceng. Semuanya diamankan di rumah masing-masing," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini