Meski Tanpa Persetujuan Wakil Ketua, Paripurna Interpelasi Anies akan Tetap Digelar

"Pak Ketua tetap tanda tangan dan bilang tetap jalankan hak interpelasi ini, karena hak interpelasi ini merupakan salah satu hak dewan juga,"

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 28 September 2021 | 09:36 WIB
Meski Tanpa Persetujuan Wakil Ketua, Paripurna Interpelasi Anies akan Tetap Digelar
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]

Politisi PDIP itu juga menyatakan dirinya sejak awal terus mengacu pada Tata Tertib sebagai kiblat DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsinya. Seperti menyetujui usulan interpelasi dari dua fraksi, yakni PDI Perjuangan dan PSI.

"Ketika sudah sesuai syarat di Tata Tertib bahwa interpelasi diajukan minimal 15 orang dari dua fraksi ya saya setujui. Jadi sesuai dengan Tata Tertib," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini