Said Iqbal Akan Deklarasikan Ulang Partai Buruh 4 Oktober Besok, Klaim Didukung SP

Partai Buruh tersebut merupakan kelanjutan dari Partai Buruh yang lama didirikan oleh Muchtar Pakpahan dan terakhir diketuai oleh Sony Pujisasono pada 2012.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 03 Oktober 2021 | 15:06 WIB
Said Iqbal Akan Deklarasikan Ulang Partai Buruh 4 Oktober Besok, Klaim Didukung SP
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraJakarta.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan deklarasikan Partai Buruh kembali dalam Kongres yang bakal digelar pada 4-5 Oktober 2021 di Jakarta.

Partai Buruh tersebut merupakan kelanjutan dari Partai Buruh yang lama didirikan oleh Muchtar Pakpahan dan terakhir diketuai oleh Sony Pujisasono pada 2012.

"Partai Buruh akan dideklarasikan ulang," ujar Iqbal dalam jumpa pers secara vitual, Minggu (3/10/2021).

Iqbal menuturkan pada Kongres nanti akan memutuskan banyak hal yang mendasar dan berbeda dengan partai buruh sebelumnya.

Baca Juga:Akan Deklarasikan Partai Buruh, Said Iqbal: Jika Lolos Verifikasi Kami Ikut Pemilu 2024

Namun dalam Kongres kata Iqbal, nantinya akan mengesahkan Badan Pendiri Partai Buruh yang baru.

"Pada prinsipnya kongres akan mengesahkan badan pendiri partai buruh yang baru atau pemilik daripada partai buruh yang baru, membangkitkan kembali partai buruh yang telah ada. Badan pendiri itu ada 11 organisasi," ucap dia

Tak hanya itu, Iqbal menyebut terdapat 11 elemen atau organisasi yang masuk dalam badan pendiri.

Yakni pengurus Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Gerakan Perempuan Indonesia (GPI), KSPI, FSPMI, FSP FARKES, KPBI, FSP KEP, dan FPTHSI.

Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan bahwa ada perbedaan mendasar antara Partai Buruh yang lama dan baru.

Baca Juga:Desas-Desus Partai Buruh Dihidupkan Kembali, Begini Kata Ketua SBSI DIY

Perbedaanya yakni dahulu hanya didukung satu serikat buruh yakni KSBI, namun saat ini didukung sejumlah elemen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak