SuaraJakarta.id - Antisipasi datangnya musim hujan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah alat ukur curah hujan dari semula hanya tersedia di 10 kelurahan menjadi 267 kelurahan.
"Di setiap kelurahan ada alat ukur curah hujan sehingga kami bisa tahu persis kondisi hujan seperti apa, ini dalam rangka antisipasi karena pola hujan tidak lagi sama," kata Anies saat memimpin apel kesiapsiagaan menghadapi musim hujan di Monas, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Menurut Anies, perubahan iklim membuat pola hujan saat ini tidak bisa diprediksi. Bahkan turun dalam waktu singkat namun menghasilkan volume curah hujan yang tinggi dan mendorong terjadinya banjir.
Untuk itu, alat ukur curah hujan tersebut diharapkan menjadi acuan untuk antisipasi banjir saat hujan ekstrem.
Baca Juga:Anies: Penyebab Paling Banyak Kematian Saat Hujan Adalah Sengatan Listrik
Anies menambahkan kapasitas daya tampung air hujan di drainase yang ada di jalan perkampungan di Jakarta mencapai maksimal 50 milimeter per hari dan maksimal 100 milimeter per hari di jalan utama.
"Kapasitasnya 100 milimeter per hari. Kalau hujan merata sepanjang 24 jam maka sistem kami masih sanggup menampung," ucapnya.
Pengalaman pada Januari 2019, curah hujan saat itu mencapai 377 milimeter per hari atau 3,7 kali lipat lebih tinggi dari kapasitas drainase sehingga menimbulkan banjir.
Begitu juga pada Februari 2021, juga terjadi hujan ekstrem dengan curah hujan mencapai 250 milimeter per hari.
DKI Jakarta, lanjut dia, harus menghadapi tiga potensi saat musim puncak hujan yakni di wilayah pesisir dengan ancaman rob dan pada saat bersamaan terjadi hujan lebat.
Baca Juga:Jelang Musim Hujan, BMKG Minta Warga Bandung Raya Waspadai Potensi Bencana Ini
Kemudian, limpahan air akibat tingginya curah hujan yang dibawa dari aliran 13 sungai melalui Ibu Kota dan hujan lebat di dalam kota.
Di pesisir utara Jakarta, lanjut dia, disiagakan tambahan pompa yang dapat digunakan apabila terjadi rob.
Selain itu, Pemprov DKI juga menggencarkan kegiatan mengatasi dampak musim hujan di antaranya gerebek lumpur di kali dan waduk sejak 24 Maret 2021 untuk wilayah Jakarta Timur, dan dilanjutkan di empat wilayah kota lainnya secara bertahap mulai September 2021 hingga Desember 2021.
Gerebek lumpur diadakan untuk mengangkat lumpur dan sampah di dalam sungai sehingga menambah kapasitas aliran air hujan. [Antara]