SuaraJakarta.id - Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 berencana melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat kepada Kepolisian.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Kamis (15/10/2021).
Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," ujar Herwin.
Baca Juga:Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Oknum Anggota TNI Dinonaktifkan
Herwin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkapkan sedang mempelajari kasus tersebut karena kewenangannya masih berada di bawah komando Kodam Jaya.
"Kami masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas Covid-19 atau perlu penegakan hukum lainnya, masih kita kaji dulu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus mengatakan saat ini pihak Kepolisian belum mengambil tindakan apapun terkait kasus tersebut.
"Ya kami kan masih lihat dulu apakah perlu buat laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani dikembalikan saja. Kami belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kami," katanya. (Antara)
Baca Juga:Follower Berkurang, Netizen Serukan Rachel Vennya Jangan Dikasih Panggung