Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers terkait kunjungan bilateral ke Turki pada 12 Oktober 2021 mengatakan, Pemerintah Turki telah memberikan nama Jalan Ahmet Soekarno di Ankara.
"Pemerintah Turki telah menganugerahkan nama jalan di depan Kantor KBRI Ankara yang baru dengan nama Jalan Ahmet Soekarno," kata Menlu.
Namun usulan ini mendapat penolakan beberapa pihak yang berpandangan Mustafa Kemal Pasha adalah tokoh sekuler dan yang bertanggung jawab menghapuskan Kesultanan Turki Usmani.
Sementara itu, menurut Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal, usulan nama Ataturk oleh Turki karena Mustafa Kemal Pasha dianggap sebagai pahlawan oleh bangsa Turki.
Baca Juga:Riza Patria: Pemerintah Sudah Antisipasi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Termasuk langkahnya menjadikan Turki menganut sekularisme (memisahkan agama dan negara) serta dianggap sebagai revisi atas kemerosotan wibawa, pengaruh dan sikap kesultanan yang jauh dari nilai-nilai Islam.
Mustafa Kemal Pasha juga dianggap sebagai pembebas Turki karena menolak dan memimpin perlawanan untuk lepas dari cengkraman kekuatan Barat yang ingin menguasai bagian-bagian negara Turki sekarang lewat Perjanjian Sevres (10/8/1920) yang menyatakan kesultanan menerima kekalahan dalam Perang Dunia I kepada Sekutu dan setuju membagi wilayah Turki.
"Menilai sosok seseorang tak bisa hanya satu sumber, karena segala kebijakan biasanya mempunyai latar sosiologis dan politik tertentu," katanya.
Bagi rakyat Turki, Kemal Pasha adalah pembebas negeri itu dari penjajahan Barat. Semua mengakui jasanya sebagai pendiri Republik Turki.
"Bahkan fotonya masih dipajang di gedung dan lembaga pemerintahan," kata Lalu Muhamad Iqbal. [Antara]
Baca Juga:Masih Cara Tradisional Tangani Banjir, Kenneth PDIP: Anies Harus Maksimalkan EWS