Pemprov DKI Surati KBRI Ankara soal Rencana Penamaan Jalan Ataturk di Jakarta

Usulan nama Ataturk oleh Turki karena Mustafa Kemal Pasha dianggap sebagai pahlawan oleh bangsa Turki.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Pemprov DKI Surati KBRI Ankara soal Rencana Penamaan Jalan Ataturk di Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/10/2021) malam. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Mustafa Kemal Pasha juga dianggap sebagai pembebas Turki karena menolak dan memimpin perlawanan untuk lepas dari cengkraman kekuatan Barat yang ingin menguasai bagian-bagian negara Turki sekarang lewat Perjanjian Sevres (10/8/1920) yang menyatakan kesultanan menerima kekalahan dalam Perang Dunia I kepada Sekutu dan setuju membagi wilayah Turki.

"Menilai sosok seseorang tak bisa hanya satu sumber, karena segala kebijakan biasanya mempunyai latar sosiologis dan politik tertentu," katanya.

Bagi rakyat Turki, Kemal Pasha adalah pembebas negeri itu dari penjajahan Barat. Semua mengakui jasanya sebagai pendiri Republik Turki.

"Bahkan fotonya masih dipajang di gedung dan lembaga pemerintahan," kata Lalu Muhamad Iqbal. [Antara]

Baca Juga:Riza Patria: Pemerintah Sudah Antisipasi Potensi Bencana Hidrometeorologi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini