Buka Kembali Mulai Hari Ini, Simak Syarat Wisata ke Ragunan

Ragunan dibuka dengan maksimal kapasitas pengunjung 25 persen dari total kapasitas.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 08:05 WIB
Buka Kembali Mulai Hari Ini, Simak Syarat Wisata ke Ragunan
Pengunjung melihat gajah di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Kamis (29/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Setelah ditutup cukup lama sejak 22 Juni 2021 akibat kasus COVID-19 yang menggila. Taman Margasatwa Ragunan kembali dibuka untuk umum mulai hari ini, Sabtu (23/10/2021).

Ragunan dibuka lagi mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021).

Ragunan dibuka dengan maksimal kapasitas pengunjung 25 persen dari total kapasitas. Sehingga perkiraan total bisa menerima pengunjung sebanyak 15.000 orang.

Pengunjung juga wajib sudah divaksin COVID-19. Minimal dosis satu. Nantinya ada petugas yang mengecek syarat tersebut melalui scan kode batang PeduliLindungi di setiap pintu masuk.

Baca Juga:Ragunan Dibuka Lagi untuk Umum Mulai Sabtu Lusa, Khusus Warga KTP DKI

"Minimal satu dosis atau sudah divaksin dan tetap menggunakan masker. Walaupun sudah vaksin, pengunjung harus tetap menggunakan masker di dalam," kata Staf Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang.

Warga berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat (14/5/2021).  [Suara.com/Dian Latifah]
Warga berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat (14/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Berikut syarat wisata ke Ragunan, dikutip dari akun resmi Taman Margasatwa Ragunan, @ragunanzoo.

  • Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR. Untuk transaksi pembaara tetap di loket.
  • Untuk sementara pengunjung hanya yang ber-KTP DKI Jakarta.
  • Tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil.
  • Scan QR PeduliLindungi saat memasuki pintu masuk TMR

Cara Daftar Online Taman Margasatwa Ragunan

  • Daftar online melalui link bit.ly/PesantiketTMR. BIsa diakses H-1 kunjungan.
  • Isi form data dan sertakan KTP (wajib KTP DKI). Satu pendaftaran maksimal untuk 5 orang.
  • Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan (email tidak langsung terkirim, jadi mohon ditunggu).
  • Tunjukan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar (jika email belum masuk sampai hari H kunjungan, bisa menunjukkan KT yang terdaftar).

Adapun operasional Ragunan dibuka setiap Selasa sampai Minggu mulai pukul 07.00-14.30 WIB.

Baca Juga:Ragunan Kembali Dibuka Sabtu, Dishub DKI Terapkan Ganjil Genap Mulai Besok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini