SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/10/2021).
Hasil olah TKP ditemukan bahwa kedua bus bertabrakan pada kecepatan 55,4 kilometer per jam.
"Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
Argo mengatakan olah TKP tersebut digelar dengan dukungan Korlantas Polri yang menurunkan perlengkapan Trafic Accident Analysis atau TAA
Baca Juga:Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol
"Kami sudah bekerja sama dengan tim Trafic Accident Analysis atau TAA Korlantas Mabes Polri yang hari ini kami lakukan simulasi rekonstruksi gunakan metode 3D. Jadi, kami buat visual video kejadian gunakan alat dari Korlantas," tambahnya.
Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus TransJakarta yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter.
"Jadi, bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter. Setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," ujar Argo.
Meski demikian, Argo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh human error atau kesalahan teknis. Karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
"Kami belum bisa simpulkan apakah kondisi murni dari sopir atau bus itu sendiri," kata dia.
Baca Juga:5 Korban Kecelakaan TransJakarta Masih Dirawat di RS Polri, Begini Kondisinya
Dia mengatakan pihak kepolisian akan melibatkan pihak teknisi bus TransJakarta sebagai saksi ahli untuk memeriksa kondisi bus.