"Terkait masalah ancaman, atau intimidasi, kami juga belum mendalami. Tapi menurut klien kami pernah ada yang telepon, entah dalam bentuk ucapan dan kalimat kasar. Tapi klien kami tidak mengindahkan dan merespon," kata Isram.
Meski begitu, Isram menyebut, yang dialami kliennya itu dapat dikategorikan sebagai teror. Pasalnya, tindakan yang dilakukan orang misterius itu sudah membuat resah kliennya.
"Definisi teror itu, ketika orang dibuat tidak nyaman pada situasi kondisi yang memang sedang terjadi antara dia dengan pelaku, tiba-tiba ada kalimat atau ucapan lewat telepon yang mengganggu. Ya itu dapat dikategorikan bentuk teror," paparnya.
Akibat teror tersebut, para mahasiswa Unpam yang menjadi korban pengeroyokan merasa was-was. Bahkan, mereka harus berpindah-pindah tempat tinggal untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan.
Baca Juga:Lakukan Teror Sperma pada Mahasiswi di Pesanggrahan, Pelaku Warga Tangsel
"Infonya seperti itu dari adik-adik kita. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mereka mengamankan diri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Terepas adanya teror tersebut, Isram berharap, kasus yang dialami mahasiswa Unpam itu dapat diselesaikan secara hukum di meja hijau tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
"Harapan kami, persoalan ini murni persoalan hukum dan harus dilanjutkan tanpa ada intevensi dari pihak siapapun. Kasus ini tetap berjalan dan harua diproses pada tahap peradilan karena menurut kami ini murni tindak pidana," beber Isram.
Gegara Tolak Ajakan Demo
Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa Unpam Tangsel babak belur usai dikeroyok sesama mahasiswa lainnya. Diduga hal itu buntut penolakan mengikuti seruan aksi demo ke MPR/DPR pada Kamis (7/10/2021).
Baca Juga:Mahasiswa Pelaku Teror Sperma Hobi Nonton Film Porno, Korban Dijadikan Pacar Halusinasi
Dua mahasiswa itu yakni Ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen Rizal dan Ketua Himpunan Mahasiswa Elektro Jonatan. Keduanya babak belur usai dihajar oleh sekitar 30 orang mahasiswa lainnya.