SuaraJakarta.id - Selebgram Rachel Vennya akan kembali diperiksa polisi terkait kasus kabur karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, pekan depan.
Rachel Vennya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Berita mengenai Rachel Vennya ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca pada, Kamis (28/10/2021).
Selain itu, ada juga berita soal dugaan pungli Satpol PP Jakbar di sebuah rumah makan di Cengkareng.
Baca Juga:Diduga Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Dikecam
Berikut daftar selengkapnya lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca Kamis kemarin:
1. Pekan Depan, Polisi Kembali Periksa Selebgram Rachel Vennya
Polisi kembali akan memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.
"Iya pekan depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga:Sheila Marcia Malu Pernah Seks Bebas, Rachel Vennya Diperiksa Lagi
2. Oknum Satpol PP Jakbar Diduga Pungli Rumah Makan, Polisi: Kami Pelajari Dulu
Polisi tengah menyelidiki viralnya dugaan oknum Satpol PP Jakbar lakukan pungutan liar atau pungli di sebuah rumah makan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan, rencananya pihaknya akan memeriksa lima anggota Satpol PP Jakbar yang diduga lakukan pungli tersebut.
3. Dituduh Gelapkan Uang, Lurah Duri Kepa Siap Dipanggil Polisi: Biar Terang-benderang
Lurah Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat Marhali menyatakan siap dipanggil polisi atas tuduhan penggelapan uang yang dituduhkan kepada dirinya.
"Saya justru menunggu panggilan itu biar duduk persoalannya terang-benderang. Jangan sampai orang hanya menerka-nerka," kata Marhali di kantornya di Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021).
4. Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Datangi Komnas HAM, Sampaikan 7 Temuan
Tujuh orang keluarga korban meninggal kebakaran Lapas Tangerang mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (28/10/2021).
Mereka datang didampingi oleh Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) yang terdiri dari LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang.
5. Bantah Dugaan Pungli, 5 Anggota Satpol PP Jakbar Tetap Dipotong Gaji, Ini Alasannya
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabar mengatakan telah memberikan tindakan disiplin berupa potong gaji terhadap lima anggotanya. Sanksi ini karena diduga melakukan pelanggaran prosedur saat bertugas.
"Kita ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan potongan gaji, ada yang tiga bulan potong gaji," kata Tamo dikutip dari Antara, Kamis (28/10/2021).