Penyidikan Kasus Kecelakaan Maut TransJakarta Dihentikan, Ini Alasannya

Sopir TransJakarta berinisial J yang tewas dalam kecelakaan maut itu, ditetapkan sebagai tersangka.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 November 2021 | 16:32 WIB
Penyidikan Kasus Kecelakaan Maut TransJakarta Dihentikan, Ini Alasannya
Kondisi bus TransJakarta yang mengalami tabrakan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). [Dok. Satlantas Polres Metro Jaktim]

SuaraJakarta.id - Penyidikan kasus kecelakaan maut TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur, dihentikan penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Penghentian kasus kecelakaan TransJakarta ini dikarenakan tersangka dalam kasus tersebut yakni sopir bus berinisial J, telah meninggal dunia.

"Ini kita hentikan dengan mekanisme SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena tersangka meninggal dunia sesuai dengan Pasal 77 KUHP," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (3/11/2021).

Sambodo mengungkapkan J ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tahun 2009 tentang Kelalaian yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara atau denda Rp12 juta rupiah.

Baca Juga:Detik-detik Video Kecelakaan Maut TransJakarta di MT Haryono

Dalam penyidikan kasus tersebut polisi dengan dibantu oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan personel ATPM PT Hino selaku pabrikan bus turut mendalami dugaan masalah teknis pada bus tersebut.

Meski demikian, hasil pemeriksaan mendalam menyatakan bus TransJakarta tersebut dalam kondisi layak jalan.

Penyidikan selanjutnya adalah dugaan kesalahan manusia (human error) dan menemukan penyebab kecelakaan tersebut adalah pengemudi yang kehilangan kesadaran akibat serangan epilepsi beberapa saat sebelum terjadinya tabrakan.

"Kehilangan kesadaran tersebut diduga disebabkan serangan epilepsi secara tiba-tiba," kata Sambodo.

Baca Juga:Tewas Terjepit, Kasus Tabrakan Maut TransJakarta Diduga karena Sopir Mendadak Epilepsi

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap rekannya, J diketahui mengkonsumsi obat syaraf yakni Phenytoin dan obat darah tinggi Amlodipine.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan urine, J pada saat kejadian tidak meminum obat syarafnya yakni phenytoin sehingga menyebabkan serangan epilepsi.

"Serangan tersebut dimungkinkan karena yang bersangkutan tidak minum obat saraf phenytoin yang ditunjukkan karena tidak adanya kandungan phenytoin baik di urine maupun darah pengemudi hasil pemeriksaan labfor," ujar Sambodo.

Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur membantu evakuasi korban kecelakaan TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021). [Dok. Gulkarmat Jaktim]
Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur membantu evakuasi korban kecelakaan TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021). [Dok. Gulkarmat Jaktim]

Sebanyak dua orang dilaporkan tewas di tempat dalam tabrakan dua bus TransJakarta di Cawang Jakarta Timur, pada Senin (25/10), sekitar pukul 9.40 WIB.

Dua korban tewas adalah sopir bus berinisial J dan seorang penumpang, selain itu sebanyak 31 orang juga dilaporkan menderita luka-luka akibat tabrakan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak