Kelurahan Duri Kepa Berdalih Pinjam Uang Warga Buat Honor RT, Begini Respon Pemprov DKI

Honor untuk RT dan RW sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD tiap tahunnya, Sigit.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 03 November 2021 | 20:15 WIB
Kelurahan Duri Kepa Berdalih Pinjam Uang Warga Buat Honor RT, Begini Respon Pemprov DKI
Assisten Pemerintah Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. (Suara.com/Fakhri)

"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," lanjut Devi pada poin ketiga suratnya.

Setelah dipinjamkan, ternyata Kelurahan Duri Kepa tak kunjung mengembalikan uangnya. SKD pun akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.

Marhali dalam laporan SKD ke polisi disebut telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang. Kepolisian menerima laporan SKD dengan nomor LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Kepolisian juga disebutkan dalam laporannya itu menerima sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.

Baca Juga:Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta Mulai Didata Buat Vaksinasi Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini