SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap ajang Formula E Jakarta bergulir sesuai jadwal pada 4 Juni 2022, meski saat ini event balap mobil listrik itu tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Riza mengatakan, dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), semua proses untuk balapan Formula E Jakarta juga tidak menimbulkan kerugian negara.
“Harapannya bisa dilaksanakan sebagaimana yang sudah direncanakan. Sesuai juga laporan BPK, semua ini tidak ada kerugian negara,” kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Riza mengungkapkan, penyelenggaraan Formula E telah sesuai aturan dan diharapkan jadwal balapan Formula E Jakarta berjalan sesuai rencana.
Baca Juga:Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19, Wagub DKI Imbau Warga: Kurangi Bepergian
“Semua proses ini dilakukan oleh Jakpro dan Pemprov DKI sudah melalui proses panjang, sesuai aturan dan ketentuan. Insya Allah tidak ada kendala dan masalah,” kata dia.
Riza pun menyatakan, menghormati proses hukum yang saat ini dilaksanakan KPK yang sebelumnya sudah memintai keterangan dan klarifikasi terkait hal itu.
“Jajaran kami nanti dari Jakpro dan Dispora akan memberikan keterangan semua fakta dan kondisi di lapangan. Harapan kami tidak ada masalah berarti,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus disebutkan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, permintaan keterangan dilakukan karena ada laporan warga soal potensi kasus yang terjadi dalam proses pelaksanaan Fomula E. Namun, ia tidak memberikan detail soal laporan masyarakat tersebut.
Baca Juga:KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wagub DKI Yakin Jadwal Balapan Tak Terganggu