SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan seluruh pemilik kendaraan di Ibu Kota mendapatkan layanan uji emisi.
Untuk itu, kata dia, Pemprov DKI akan menggandeng pihak swasta memperbanyak lokasi uji emisi.
Sehingga dapat menjaring lebih banyak warga untuk melakukan uji emisi kendaraan.
"Ini terus kita kembangkan dengan pihak pihak swasta dan terkait, untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang ada di Jakarta bisa mendapatkan uji emisi," kata Riza di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga:Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Tempat Karaoke di Jakarta yang Langgar Prokes
Riza menekankan agar masyarakat segera mendatangi lokasi uji emisi di Jakarta yang telah ditentukan untuk menyukseskan pelaksanaan kebijakan ini guna memperbaiki udara di Ibu Kota.
"Semua dimaksudkan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga Jakarta," katanya.
![Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/10/2021) [Suara.com/Fakhri Fuadi M.]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/03/17957-ahmad-riza-patria.jpg)
Saat ini terdapat 250 tempat uji emisi kendaraan roda empat dan 15 penyelenggara uji emisi di Jakarta bagi kendaraan roda dua.
Untuk bengkel uji emisi kendaraan roda empat atau mobil, masyarakat dapat mengunduh aplikasi e-uji emisi.
Melalui aplikasi itu, bengkel yang ingin registrasi sebagai lokasi uji emisi kendaraan bermotor juga dapat dilakukan.
Baca Juga:Kolaborasi dengan APM, DKI Jakarta Sediakan Lokasi Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Sedangkan lokasi uji emisi di Jakarta untuk sepeda motor dapat diperbaharui melalui media sosial @dinaslhdki.
- 1
- 2