Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Rachel Vennya Bungkam

Rachel tiba di Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.30 WIB bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia.

Rizki Nurmansyah
Senin, 08 November 2021 | 22:15 WIB
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Rachel Vennya Bungkam
Selebgram Rachel Vennya tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/11/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

SuaraJakarta.id - Selebgram Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).

Pemeriksaan Rachel Vennya terkait kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Rachel tiba di Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.30 WIB bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia.

Baca Juga:Periksa Rachel Vennya sebagai Tersangka, Polisi: Lengkapi Berkas Perkara

Kemudian selesai menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.30 WIB. Usai pemeriksaan, Rachel Vennya bungkam.

Selain Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Rachel Vennya usai diperiksa polisi. [Suara.com/Evi Ariska]
Rachel Vennya usai diperiksa polisi. [Suara.com/Evi Ariska]

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

"Karena memenuhi unsur, hasil gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021) lalu.

Yusri mengatakan selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer, sebagai tersangka.

Baca Juga:Nikita Mirzani Komentari Status Tersangka Rachel Vennya yang Tak Dipenjara

"RV, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Rachel Vennya usai diperiksa polisi. [Suara.com/Evi Ariska]
Rachel Vennya usai diperiksa polisi. [Suara.com/Evi Ariska]

Adapun tersangka keempat dalam kasus tersebut oknum petugas bandara yang berinisial OP, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Rachel lolos dari karantina.

Rachel Vennya dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak