Pemprov DKI Luncurkan Website Rendah Emisi, Pantau Kualitas Udara

Website itu sebagai tindak lanjut dari putusan atas gugatan warga yang menang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 19 November 2021 | 21:59 WIB
Pemprov DKI Luncurkan Website Rendah Emisi, Pantau Kualitas Udara
Ilustrasi kualitas udara Jakarta. [Suara.com]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta meluncurkan kanal daring memantau kualitas udara dan pusat informasi terkait aksi perubahan iklim melalui laman rendahemisi.jakarta.go.id.

"Kami berharap laman ini dapat menjadi pusat informasi dan media untuk publik terus memantau aksi perubahan iklim dan perbaikan kualitas udara di Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Jumat (19/11/2021).

Asep mengharapkan, laman itu dapat meningkatkan transparansi aksi perubahan iklim, sehingga publik dapat mengikuti perkembangan dan juga turut menyumbang ide atau masukan untuk Jakarta yang berketahanan iklim dan mempunyai kualitas udara lebih baik.

"Jika publik tahu perkembangan aksi iklim dan kualitas udara, maka kami harapkan partisipasi mereka akan semakin meningkat dan juga memotivasi kinerja kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga Jakarta," ujar Asep.

Baca Juga:Tunggu Investigasi Soal Bangunan SMAN 96 yang Roboh, Pemprov DKI Ancam Sanksi Kontraktor

Kebijakan, laporan, dan capaian aksi perubahan iklim, serta pengendalian pencemaran udara juga termuat dalam laman tersebut.

"Lokasi uji emisi juga tersedia di laman yang dilengkapi dua bahasa yakni Indonesia dan Inggris," katanya.

Asep menambahkan, website itu sebagai tindak lanjut dari putusan atas gugatan warga yang menang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021.

Pengembangan website ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov DKI, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, serta Jakarta dan Vital Strategies, dengan dukungan dari Bloomberg Philanthropies.

Vital Strategies telah bekerja sama dengan Pemprov DKI melalui Jakarta Clean Air Partnership Program (JCAP), berupa dukungan teknis untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Baca Juga:Soal Hibah Pemprov DKI Rp 900 Juta, Bunda Pintar Indonesia: Anak Zulhas Tak Masuk Struktur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini