SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro), menunjuk Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo atau Bamsoet, dan Sekjen IMI Ahmad Sahroni memimpin pelaksanaan balapan Formula E Jakarta.
Bamsoet yang juga Ketua MPR RI ditunjuk jadi ketua panitia pengarah (steering committee). Sedangkan Sahroni jadi ketua pelaksana Formula E.
Terkait itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyebut tidak mempermasalahkan penunjukkan Bamsoet dan Sahroni.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, hal itu merupakan wewenang pihak eksekutif dan penyelenggara.
Baca Juga:Meski Formula E Sudah Didukung Ketua MPR RI, PDIP Tetap Ngotot Interpelasi
"Itu urusan Jakpro, kita tidak ikut campur urusan itu. Urusan Jakpro sama eksekutif, silakan mau mengajak siapa, itu haknya eksekutif dan penyelenggara," ujar Gembong dikutip dari Antara, Sabtu (27/11/2021).
Gembong menambahkan, walaupun mengajukan interpelasi, namun F-PDIP menyatakan tak akan menghalangi penyelenggaraan Formula E Jakarta yang akan digelar pada 4 Juni 2022.
Menurutnya, PDIP hanya minta penjelasan Pemprov DKI soal anggaran commitment fee Rp 560 miliar untuk Formula E. Sebab, anggaran tersebut diambil dari APBD DKI Jakarta 2019 dan 2020.
"Silakan saja, Fraksi PDIP bukan mau otak-atik (Formula E)," ucap Gembong.
Baca Juga:Komisi D DPRD DKI Dorong DLH Prioritaskan Uji Emisi Kendaraan Umum