Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan, pihaknya tidak mendiskriminasi peserta Reuni 212. Ia berdalih, jika izin aksi Reuni 212 tidak dikeluarkan pihaknya, lantaran Pemerintah DKI Jakarta dan Satgas Covid-19 tidak merekomendasikan agenda tersebut.
Zulpan mengatakan, peserta dapat bertanya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetahui alasan acara aksi tersebut tidak diizinkan digelar.
"Salah (kami lakukan diskriminasi), silakan tanya pemerintah daerah, Satgas Covid-19. Kan bukan hanya Polda yang berpandangan seperti itu (tidak mengizinkan). Silakan tanya Pak Gubernur Anies, Satgas Covid DKI, kenapa nggak mengeluarkan rekomendasi," ujarnya saat ditemui wartawan di Kawasan Tugu Monas pada Kamis (2/12/2022).
Dia juga menegaskan, keputusan untuk tidak mengeluarkan izin Reuni 212 digelar di kawasan Patung Kuda, tidak diambil sepihak Polda Metro Jaya. Melainkan juga, berdasarkan keputusan dari Pemerintah DKI Jakarta.
Baca Juga:Reuni 212 Dibubarkan tapi Kerumunan Pengajian di Daerah Tak Ditindak, Pengamat: Harus Adil
"Apabila Polda (Metro Jaya) ingin mengeluarkan surat izin keramaian, kendalanya kan di situ. Nah kemudian izin juga tidak didapatkan dari pemerintah daerah, izin tempat tidak didapat, Pak Gubernur kan tidak memberikan izin, Pak Anies ya, sehingga ini tidak bisa dilakukan," ungkapnya.
"Dengan dasar itu Polda Metro Jaya juga tidak memberikan izin," ucapnya.