Rentetan Kecelakaan Bus TransJakarta, DPRD DKI Minta Buat Pansus

"Komisi B perlu membuat Pansus tentang Transjakarta. Ini khusus memberi layanan prima kepada masyarakat," kata Manuara.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 06 Desember 2021 | 18:34 WIB
Rentetan Kecelakaan Bus TransJakarta, DPRD DKI Minta Buat Pansus
Bus TransJakarta tabrak beton separator di depan Ratu Plaza Senayan, Jakarta Pusat. [Instagram@jktinfo]

SuaraJakarta.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta dibuatkan panitia khusus atau Pansus untuk menelusuri rentetan kecelakaan bus TransJakarta. Banyaknya kecelakaan ini dinilai perlu dilakukan penyelidikan lebih jauh agar kejadian serupa tak terulang lagi masa mendatang.

Usulan membentuk Pansus ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Manuara Siahaan saat rapat dengar pendapat bersama PT TransJakarta, Senin (6/12/2021). Ia menilai perlu ada penelusuran yang dilakukan oleh Pansus agar masyarakat yang naik TransJakarta tak merasa khawatir.

"Kalau kami trace dipersoalannya harus dilakukan secara komprehensif. Komisi B perlu membuat Pansus tentang Transjakarta. Ini khusus memberi layanan prima kepada masyarakat," kata Manuara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Pansus terdiri dari paling banyak 25 orang anggota, berasal dari komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.

Baca Juga:Dalam Empat Bulan Terjadi 248 Kecelakaan Bus TransJakarta

Menyikapi banyaknya kecelakaan yang terjadi, Transjakarta memang telah menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT melakukan audit secara menyeluruh. Namun, Manuara masih ragu.

"Audit total bersama KNKT, ini terminologinya emang bagus. Yang saya mau sampaikan, jangan cuma bahasanya bagus, audit, tapi outputnya tidak ada. Karena kasus kemarin kami juga tidak tahu apa hasil auditnya bersama KNKT," ujarnya.

Tak hanya Pansus, Manuara juga meminta agar Transjakarta untuk membentuk satu bidang khusus penanganan aspek keselamatan dalam operasional Transjakarta dengan kewenangan besar.

"Mesti ada satu bidang khusus yang menangani aspek keselamatan. Kalau perlu nanti kapasitas kewenangan organisasi yang memimpin keselamatan lebih besar biar bisa mendekati sempurna," ucap Manuara.

Memang, TransJakarta disebutnya sudah memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3. Akan tetapi, hal itu belum cukup karena kecelakaan masih saja terjadi.

Baca Juga:Dituding Rapat Sambil Nonton Striptis, Dirut Transjakarta dan Adi Gerindra Berdebat Panas

"Saya melihat di dalam organisasi internal itu tidak yang mengawasi. SMK3 memang ada, tapi apa cukup kewenangannya? Jadi, ini upaya untuk bagaimana kita men-trace siapa yang paling bertanggung jawab," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini