Kronologi Pejalan Kaki Tewas Ditabrak TransJakarta di Pasar Minggu

Kendaraan bus TransJakarta itu bernomor polisi B 7107 PGA atas nama PT Steady Safe.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 07 Desember 2021 | 16:12 WIB
Kronologi Pejalan Kaki Tewas Ditabrak TransJakarta di Pasar Minggu
Petugas mengevakuasi jenazah pejalan kaki berinisial RH yang tewas ditabrak bus TransJakarta di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya Gotong, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021) malam. [Tangkapan layar video Instagram @merekamjakarta]

"Pejalan kaki menyeberang secara tiba-tiba melalui sela-sela pagar pembatas ketika bus melintas di jalur Transjakarta setelah halte SMK 57," kata Betris.

Betris menyayangkan sikap pejalan kaki yang lebih memilih untuk menerobos celah pagar demi menyebrang jalan.

Padahal, tak jauh dari lokasi ada jembatan penyeberangan orang (JPO) yang lebih aman.

Karena itu, ia pun menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga untuk menyediakan fasilitas yang lebih layak di lokasi.

Baca Juga:Sopir Bus Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, TransJakarta Salahkan Lampu Jalan

Misalnya, seperti lampu penerangan, pita penggaduh untuk mengurangi kecepatan, dan juga menyediakan penyeberangan yang lebih aman.

"Kami juga langsung melakukan investigasi terhadap seluruh jalur untuk mengidentifikasi potensi-potensi hazard yang ada pada koridor bus Transjakarta," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak