SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penusukan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/12/2021).
"Saksi-saksi dibawa ke Polsek Kemayoran guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Zulpan, Kamis (9/12/2021).
Diketahui, seorang pengemudi ojol berinisial IA tewas dengan luka tusuk di bagian dada kiri akibat senjata tajam.
Zulpan menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu korban ditemukan oleh warga dalam kondisi tergeletak di pinggir Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran dalam kondisi terluka di dada kiri.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penggelapan Tanah Hibah Kementan Senilai Rp 46 Miliar
Warga kemudian membawa korban ke RS Islam Cempaka putih dengan menggunakan bajaj. Korban dinyatakan telah meninggal dunia setibanya sampai di rumah sakit.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat dan langsung dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban. Namun ponsel korban tidak ditemukan dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan otopsi.
Baca Juga:Imbas Rentetan Kecelakaan, Polda Metro-TransJakarta Bahas Peningkatan Keamanan Berkendara