Mahasiswi UNJ Diduga Dilecehkan Dosen, Polres Jaktim Siap Proses Jika Korban Melapor

Sampai saat ini Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur belum menerima laporan dari terduga korban.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 10 Desember 2021 | 20:53 WIB
Mahasiswi UNJ Diduga Dilecehkan Dosen, Polres Jaktim Siap Proses Jika Korban Melapor
Kantor Polres Metro Jakarta Timur. [Facebook]

SuaraJakarta.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur siap memproses kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), jika mahasiswi yang menjadi korban melapor.

"Kami siap (proses) jika korban membuat laporan," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Bambang Wijanarko saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/12/2021).

Bambang mengatakan, sampai saat ini Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur belum menerima laporan dari terduga korban.

Mereka pun mengimbau kepada terduga korban untuk melapor.

Baca Juga:Provokasi Warga di Jatinegara, Geng Motor Diburu Polisi

Untuk diketahui pelecehan seksual diduga dilakukan seorang dosen UNJ berinisial DA terhadap beberapa mahasiswi bimbingannya. Pelecehan seksual tersebut berupa pesan bernada sexting atau pesan rayuan.

Tangkapan layar percakapan diduga antara DA dengan mahasiswi bimbingannya beredar di Twitter. Seperti yang diunggah akun Twitter @ay*sanj*s.

Adapun beberapa pesan bernada sekting itu di antaranya:

"Gimana nasib hubungan? Kamu enggak ada respons positif. "

Kemudian DA juga mengirimkan pesan berbunyi, "(Nama korban) I love You."

Baca Juga:Sejumlah Mahasiswi UNJ Diduga Dilecehkan Dosen, Polisi: Suruh Lapor Kalau Mau Diproses

Lalu pesan berbunyi, "Sebentar lg kamu wisuda. Tinggalkan saya. Kita akan gak ketemu lg. Lamaran sy gimana? Gak pernah ada jawaban. Terbang bersama angin."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini