Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Digugat, Pengumuman Lokasi Formula E Jakarta

Gugatan terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya dilakukan eks Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 22 Desember 2021 | 08:05 WIB
Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Digugat, Pengumuman Lokasi Formula E Jakarta
Eks Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah. Benny gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya terkait pemecatan dirinya. (Suara.com/M. Yasir).

SuaraJakarta.id - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya dilakukan Benny terkait pemecatan dirinya buntut kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya pada 2020 silam.

Berita Kapolri dan Kapolda Metro Jaya digugat ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca pada, Selasa (20/12/2021).

Selain itu, ada juga berita soal pengumuman lokasi Formula E Jakarta.

Berikut daftar selengkapnya lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca kemarin:

1. Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda, Ini 7 Poin Gugatannya

AKBP Benny Alamsyah saat masih menjabat Kapolsek Kebayoran Baru. [Suara.com/Muhammad Yasir]
AKBP Benny Alamsyah saat masih menjabat Kapolsek Kebayoran Baru. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan itu dilayangkan Benny pada, Senin (20/12/2021) kemarin, dan teregistrasi dengan Nomor: 286/G/2021/PTUN.JKT.

Baca selengkapnya

2. Naik Jet Pribadi ke Lokasi Muktamar NU, Gus Yahya: Ada yang Mau Minjemin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini