SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta peran aktif masyarakat dengan melaporkan tempat umum yang tak memakai aplikasi PeduliLindungi.
Anies mengatakan, hal itu sebagai bentu tanggung jawab bersama dalam pencegahan penularan COVID-19 di Ibu Kota.
"Agar kita bisa peringatkan dan (berikan) sanksi," ujar Anies saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Jaya 2021 di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).
Anies juga meminta warga tak mendatangi tempat yang tak memakai aplikasi PeduliLindungi saat momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca Juga:Sorot Anies Revisi UMP, Gilbert PDIP: Harusnya Konsultasi Dulu, Kita Bukan Negara Federal
"Bila mendatangi tempat yang tak ada aplikasi PeduliLindungi, maka tempat itu berisiko," kata Anies.
Selain itu, Anies meminta agar penegakan aturan protokol kesehatan (prokes) makin diketatkan saat libur Nataru.
Salah satunya dengan optimalisasi aplikasi PeduliLindungi.
"Terkait kedisiplinan untuk mentaati prokes, kita sama-sama sadar pengalaman dari perjalanan pandemi selama hampir dua tahun. Kedisiplinan adalah kunci," katanya.
Anies menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi dalam berbagai kegiatan diharapkan untuk mendeteksi masyarakat yang belum tervaksin maupun yang dalam kondisi terpapar COVID-19.
Baca Juga:Tak Terapkan PeduliLindungi, Pengelola Tempat Publik Bisa Kena Sanksi hingga Izin Dicabut
"Karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat, baik yang menyelenggarakan kegiatan maupun mengunjungi kegiatan, mulai dari kegiatan kuliner, wisata, ibadah, pastikan ada fasilitas scaning PeduliLindungi," kata Anies.